Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta partai politik mencermati persyaratan keterwakilan perempuan pada proses pendaftaran bakal calon legislatif yang akan menjadi calon peserta Pemilu 2024.

"Saat ini kami masih menunggu proses penyerahan berkas pendaftaran karena hingga hari ini belum ada pengurus parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 ke kantor," kata Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Harpandi di Mentok, Rabu.

Menurut dia, salah satu persyaratan wajib dalam mendaftarkan bacaleg yang akan diusung pada pemilihan anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat pada Pemilu 2024 adalah keterwakilan perempuan 30 persen.

"Dalam pelaksanaan Pemilu 2024 ini kita mengacu pada PKPU Nomor 10 Tahun 2023 yang salah satunya mengatur susunan nomor urut bakal calon dari kelompok perempuan sekaligus pola penghitungan 30 persen keterwakilan perempuan," katanya.

Dengan adanya aturan tersebut, maka parpol wajib mencermati aturan jumlah bacaleg perempuan di setiap daerah pemilihan (dapil), yaitu untuk Dapil 1 Kecamatan Mentok yang menyediakan delapan kursi terdiri dari enam laki-laki dan dua perempuan, Dapil 2 Simpangteritip lima kursi (tiga laki-laki dan dua perempuan), Dapil 3 (Jebus-Parittiga) delapan kursi (enam laki-laki dan dua perempuan), dan Dapil 4 (Kelapa-Tempilang) sembilan kursi (enam laki-laki dan tiga perempuan).

Pada aturan penempatan nomor urut daftar bacaleg yang didaftarkan untuk pemilihan DPRD Kabupaten Bangka Barat, kata dia, untuk Dapil 1 menyiapkan delapan kursi dengan nomor urut bacaleg perempuan di nomor tiga dan enam, Dapil 2 Simpangteritip nomor urut bacaleg perempuan tiga dan lima, Dapil 3 nomor urut bacaleg perempuan tiga dan enam, dan Dapil 4 nomor urut bacaleg perempuan tiga, enam dan sembilan.

"Kami harapkan persyaratan ini diperhatikan bersama agar tidak ada yang tercecer atau tertukar nomor urut, karena ini sudah sesuai dengan aturan terbaru," katanya.

KPU Kabupaten Bangka Barat sebelumnya juga telah menyampaikan sosialisasi kepada pengurus parpol dan petugas penghubung parpol agar bisa bersama-sama mencermati aturan yang berlaku sehingga dalam proses pendaftaran berjalan sesuai aturan dan lancar.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023