Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan keterwakilan perempuan sebagai bakal calon anggota legislatif untuk Pemilihan Umum 2024 di daerah setempat mencapai 37 persen.
"Berdasarkan data rekapitulasi yang kami lakukan pada proses pendaftaran bakal caleg, kami mencatat sebanyak 175 orang perempuan dari 468 orang bakal caleg yang didaftarkan 18 partai politik," kata anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Harpandi di Mentok, Rabu.
Ia menjelaskan pada tahapan pendaftaran bakal caleg yang berlangsung mulai 1 hingga 14 Mei 2023, sebanyak 18 partai politik telah menyerahkan berkas syarat pendaftaran bakal caleg peserta Pemilu 2024.
Pada proses ini, KPU melakukan verifikasi berkas berbagai persyaratan yang diajukan parpol sekaligus melakukan rekapitulasi pemenuhan syarat keterwakilan perempuan 30 persen untuk masing-masing daerah pemilihan.
"Dari data yang kami terima, terdapat 18 parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran dengan jumlah keseluruhan bakal caleg sebanyak 468 orang, terdiri dari 293 orang laki-laki (63 persen) dan 175 orang perempuan (37 persen)," katanya.
Menurut Herpandi, seluruh parpol memperhatikan kuota keterwakilan perempuan pada masing-masing daerah pemilihan. Hal ini patut diapresiasi untuk memberi kesempatan lebih besar bagi perempuan ikut berperan aktif dalam politik.
Pada Pemilu 2024, di Kabupaten Bangka Barat terdapat penambahan lima kursi dari 25 pada Pemilu 2019 menjadi 30 kursi anggota DPRD Kabupaten setempat.
Sebanyak 30 kursi tersebut dibagi pada empat daerah pemilihan (dapil), yaitu Dapil I meliputi Kecamatan Mentok memperebutkan delapan kursi, Dapil II Kecamatan Simpangteritip (lima kursi), Dapil III Kecamatan Jebus dan Parittiga (delapan kursi), dan Dapil IV Kecamatan Kelapa dan Tempilang (sembilan kursi).
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Berdasarkan data rekapitulasi yang kami lakukan pada proses pendaftaran bakal caleg, kami mencatat sebanyak 175 orang perempuan dari 468 orang bakal caleg yang didaftarkan 18 partai politik," kata anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Harpandi di Mentok, Rabu.
Ia menjelaskan pada tahapan pendaftaran bakal caleg yang berlangsung mulai 1 hingga 14 Mei 2023, sebanyak 18 partai politik telah menyerahkan berkas syarat pendaftaran bakal caleg peserta Pemilu 2024.
Pada proses ini, KPU melakukan verifikasi berkas berbagai persyaratan yang diajukan parpol sekaligus melakukan rekapitulasi pemenuhan syarat keterwakilan perempuan 30 persen untuk masing-masing daerah pemilihan.
"Dari data yang kami terima, terdapat 18 parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran dengan jumlah keseluruhan bakal caleg sebanyak 468 orang, terdiri dari 293 orang laki-laki (63 persen) dan 175 orang perempuan (37 persen)," katanya.
Menurut Herpandi, seluruh parpol memperhatikan kuota keterwakilan perempuan pada masing-masing daerah pemilihan. Hal ini patut diapresiasi untuk memberi kesempatan lebih besar bagi perempuan ikut berperan aktif dalam politik.
Pada Pemilu 2024, di Kabupaten Bangka Barat terdapat penambahan lima kursi dari 25 pada Pemilu 2019 menjadi 30 kursi anggota DPRD Kabupaten setempat.
Sebanyak 30 kursi tersebut dibagi pada empat daerah pemilihan (dapil), yaitu Dapil I meliputi Kecamatan Mentok memperebutkan delapan kursi, Dapil II Kecamatan Simpangteritip (lima kursi), Dapil III Kecamatan Jebus dan Parittiga (delapan kursi), dan Dapil IV Kecamatan Kelapa dan Tempilang (sembilan kursi).
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023