Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengoptimalkan penerapan aplikasi sistem informasi monitoring manajemen risiko terintegrasi (Simentari), untuk memberikan keyakinan yang memadai dalam pencapaian sasaran dengan mengelola risiko pada tingkat yang dapat diterima.

"Simentari merupakan indeks yang menggambarkan kualitas penerapan manajemen risiko di lingkup pemerintah daerah yang diperoleh dari perhitungan parameter penilaian pengelolaan risiko," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Jumat.

Bupati berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat bertanggung jawab dalam menerapkan Simentari pada instansi yang dimpimpinnya.

"Kita sudah menyosialisasikan terkait aplikasi Simentari ini kepada seluruh OPD, dengan harapan mereka mampu membuat penilaian risiko pada program dan kegiatan dalam bentuk serta muatan sebagaimana seharusnya," ujarnya.

Bupati mengatakan, proses manajemen risiko dilakukan oleh seluruh ASN dan identifikasi risiko merupakan suatu proses yang secara sistematis dan terus menerus dilakukan untuk mengidentifikasi kemungkinan timbulnya risiko atau kerugian terhadap kekayaan, hutang, dan personil perusahaan.

Proses identifikasi risiko ini, menurut bupati, merupakan proses yang terpenting, karena dari proses semua risiko yang ada atau yang mungkin terjadi pada bisa diantisipasi.

Bupati mengatakan, penerapan aplikasi Simentari merujuk kepada Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah Terintegrasi Tingkat Maturitas Penyelenggaraan SPIP secara Terintegrasi.

Ada beberapa unsur yang mencakup dalam manajemen risiko, yaitu sistem pengendalian internal pemerintah), indeks yang menggambarkan kualitas penerapan manajemen risiko di lingkup kementerian/lembaga/pemerintahan daerah yang diperoleh dari perhitungan parameter penilaian pengelolaan risiko.

Kemudian kerangka pengukuran atas kemajuan segala upaya pencegahan dan penanganan risiko korupsi di organisasi dan kapabilitas aparat pengawasan internal pemerintah.

"Berdasarkan hasil penilaian SPIP sebelumnya yang dilakukan BPKP, Bangka Tengah berada di level 3, yaitu kategori terdefinisi dengan nilai sebesar 3.312, sedangkan nilai MRI Pemerintahan Kabupaten Bangka Tengah 2.995," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023