Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Suganda Pandapotan Pasaribu segera mengkoordinasikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Era Susanto sebagai Wakil Bupati Bangka Tengah sisa masa jabatan 2021 - 2026 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kita berupaya memfasilitasi, agar masalah ini biar secepatnya selesai," kata Suganda Pandapotan Pasaribu di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan Era Susanto merupakan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah pada 23 Maret 2023 untuk mendampingi Bupati Algafry Rahman.
"Hingga saat ini yang bersangkutan belum menerima SK pengangkatan sebagai Wakil Bupati Bangka Tengah sisa masa jabatan 2021-2026 dari Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.
Menurut dia belum juga dilantiknya Wakil Bupati Bangka Tengah ini tentunya telah menyita perhatian masyarakat Provinsi Kepulauan Babel khususnya Bangka Tengah.
"Saya bersama Biro Hukum Setda Pemprov Kepulauan Babel akan turun tangan langsung memfasilitasi penyelesaian kendala dan masalah SK pengangkatan Wabup Bangka Tengah ini," katanya.
Koordinator Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Pemprov Kepulauan Babel Andi Namangda mengatakan permasalahan SK pengangkatan tersebut terdapat dalam pasal di surat yang dilayangkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
"Jadi ada penggunaan pasal yang menjadi rujukannya itu tepat, ini sudah disurati Kementerian Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti. Sesuai kata pak Pj Gubernur ini akan kita fasilitasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Kita berupaya memfasilitasi, agar masalah ini biar secepatnya selesai," kata Suganda Pandapotan Pasaribu di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan Era Susanto merupakan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah pada 23 Maret 2023 untuk mendampingi Bupati Algafry Rahman.
"Hingga saat ini yang bersangkutan belum menerima SK pengangkatan sebagai Wakil Bupati Bangka Tengah sisa masa jabatan 2021-2026 dari Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.
Menurut dia belum juga dilantiknya Wakil Bupati Bangka Tengah ini tentunya telah menyita perhatian masyarakat Provinsi Kepulauan Babel khususnya Bangka Tengah.
"Saya bersama Biro Hukum Setda Pemprov Kepulauan Babel akan turun tangan langsung memfasilitasi penyelesaian kendala dan masalah SK pengangkatan Wabup Bangka Tengah ini," katanya.
Koordinator Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Pemprov Kepulauan Babel Andi Namangda mengatakan permasalahan SK pengangkatan tersebut terdapat dalam pasal di surat yang dilayangkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
"Jadi ada penggunaan pasal yang menjadi rujukannya itu tepat, ini sudah disurati Kementerian Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti. Sesuai kata pak Pj Gubernur ini akan kita fasilitasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023