Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menyatakan tiga orang kepala desa (kades) memwakili Provinsi Kepulauan Babel diajang  Paralegal Justice Award 2023 yang digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

"Tiga kades ini akan bersaing dengan 300 kades se-Indonesia untuk mendapatkan Paralegal Justice Award ini," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel Eva Gantini di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan tiga orang kades yang lolos Paralegal Justice Award yaitu  Toha Maksum Kades Sumber Jaya Permai Kabupaten Bangka Selatan, Marjan
Kades Pangkalbuluh Bangka Selatan dan Achamd Riyadi Lurah Jeletik Kabupaten Bangka.

“Ajang ini merupakan bagian dari usaha pembangunan hukum nasional di tengah masyarakat,” katanya.
Untuk voting

Ia menyatakan Paralegal Justice Award diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham sebagai bentuk apresiasi bagi para kepala desa/lurah yang berprestasi dan memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat, bangsa dan negara. 

"Dengan lolosnya tiga kepala desa  dalam ajang Paralegal Justice Award 2023 membuktikan ada usaha peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat, terutama dalam menyelesaikan masalah hukum dengan mengedepankan proses nonlitigasi atau penyelesaian perkara diluar peradilan," katanya.

Menurut dia seleksi terhadap kegiatan diawali dengan pendaftaran secara online, kemudian pengiriman dokumen administrasi, bukti penyelesaian masalah yang dihadapi di desa, pengumuman kelulusan, diadakan Paralegal Academy dan diakhiri dengan Anugerah Paralegal Justice Award 2023.

Sementara itu, proses Anugerah Paralegal Justice Award 2023 sendiri masih berlangsung pada saat ini dengan tahap pemilihan (Vote) di laman resmi pja.bphn.go.id.

"Pengumuman pemenang sendiri akan dilaksanakan pada malam puncak penganugerahan Paralegal Justice Award 2023 pada 1 Juni 2023 di Jakarta," katanya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023