Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meraih peringkat ketiga terbaik nasional dalam  pelayanan dan perlindungan konsumen dari peredaran barang dan jasa yang merugikan masyarakat di daerah itu.

"Alhamdulillah kita mendapatkan penghargaan Peduli Perlindungan Konsumen 2016 dari Kementerian Perdagangan," kata Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Kepulauan Babel Yenni Asmita di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menjelaskan peringkat pertama terbaik nasional pemerintah daerah peduli perlindungan konsumen diraih Sulawesi Selatan, peringkat kedua Bali dan peringkat ketiga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Penghargaan ini merupakan keberhasilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat selaku konsumen untuk mendapatkan barang kebutuhan yang bermutu," ujarnya.

Menurut dia penghargaan ini juga berkat kerja keras pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan peredaran barang di pasar, razia barang kedaluwarsa, pengawasan barang berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Kita telah membentuk tim terpadu reaksi cepat untuk menertibkan barang-barang ilegal, kadaluwarsa dan lainnya yang merugikan materi dan kesehatan masyarakat," ujarnya.

Namun demikian, kata dia, diimbau masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dan meneliti sebelum membeli, memperhatikan produk bertanda jaminan mutu atau SNI, perhatikan terhadap label harga dan barang kedaluarsa, serta membeli sesuai kebutuhan bukan keinginan.

"Kami berharap masyarakat melapor jika menemukan pelayanan dan peredaran barang-barang yang melanggar perundang-udangan berlaku," harapnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016