Direktur Produk Hukum Daerah, Direktorat Jenderal Ditjen Otonomi Daerah Otda Kemendagri Makmur Marbun menegaskan Rakornas Bapemperda se-Indonesia 2023, sebagai upaya pemerintah mensinergikan peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan daerah.

"Sangat rugi sekali, jika datang ke sini tetapi tidak mendapatkan ilmu dan informasi lebih banyak dalam rangka melaksanakan tugas kita masing-masing," kata Makmur Marbun di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan pelaksanaan Rakornas Bapemperda se-Indonesia Tahun 2023 yang dihadiri para Ketua Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten Kota se-Indonesia sejak Rabu (5/7) hingga Jumat (7/7) di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini berjalan dengan sukses.

"Kami telah mendapatkan beberapa catatan solutif terkait upaya mengakselerasi penyusunan pembentukan peraturan perundang-undangan daerah terkait dengan kebijakan daerah, merupakan amanat UU Cipta Kerja serta kesiapan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti seluruh peraturan perundang-undangan yang terkait dengan UU Cipta Kerja tersebut," katanya.

Menurut dia kedepannya pihaknya akan rutin melaksanakan kegiatan serupa, khususnya di Daerah Otonom Baru (DOB) dan mengapresiasi Pemprov Kepulauan Babel yang telah sukses melaksanakan kegiatan Rakornas Bapemperda se-Indonesia ini.

"Terima kasih saya sampaikan kepada Pemprov Kepulauan Babel. Ini kerja rodi, kerja kita bersama, yang sudah begitu sukses bersama dengan kita, melaksanakan pertemuan kita ini," katanya.

Ia menyatakan kedepannya Kemendagri akan rutin melaksanakan kegiatan seperti ini. Nanti kita serahkan ke presidium untuk mengatur tempat kegiatan ini selanjutnya. 

"Tadi saya sempat dengar, ada yang minta diselenggarakan di Provinsi Papua Barat Daya. Intinya kegiatan ini akan terus kita selenggarakan, khususnya di daerah-daerah DOB," katanya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023