Pangkalpinang (ANTARA) - Direktur Produk Hukum Daerah, Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Makmur Marbun menyebutkan sebanyak 17.317 Peraturan Daerah (Perda) terdampak oleh UU Cipta Kerja.
"Saat ini, ada 17.317 Perda yang terdampak daripada UU Cipta Kerja. Kita harus luruskan ini. Ini merupakan tugas kita bersama, tugas teman-teman di Bapemperda DPRD, Biro Hukum, dan Bagian Hukum Provinsi Kabupaten Kota se-Indonesia, Karo hukum, kabag hukum, dibantu Sekretaris DPRD se-Indonesia," kata Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri RI Makmur Marbun di Pangkalpinang, Kamis malam.
Ia mengatakan melalui pelaksanaan Rakornas Bapemperda se-Indonesia tahun 2023, memiliki makna penting bagi pembentukan produk hukum daerah.
"Tadi sudah saya sampaikan bahwa produk daerah yang kita hasilkan tentunya menjawab tantangan, menjawab keinginan, menjawab apa kemudahan-kemudahan berinvestasi di daerah, ini salah satu akselerasi percepatan daripada UU Cipta Kerja," katanya.
Ia menyampaikan bagaimana akselerasi percepatan regulasi menjadi prioritas, salah satunya adalah RTRW yang merupakan turunan RDTR.
"Bagaimana menyelesaikan perda PDRD yang merupakan Amanat UU No 1 Tahun 2022, bagaimana kita menyelesaikan regulasi yang ada," katanya.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hellyana mengungkapkan pelaksanaan Rakornas Bapemperda se-Indonesia merupakan bentuk kolaborasi yang luar biasa antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kota, dalam hal ini, Kota Pangkalpinang.
Ia mengharapkan pelaksanaan Rakornas tersebut dapat menambah kualitas Perda serta produk hukum di seluruh Indonesia, menjadi lebih baik dan berkualitas.
"Terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, yang sudah sangat luar biasa mempersiapkan jamuan makan malam. Terima kasih kepada pak Akmal, pak Marbun, yang sangat luar biasa sekali beberapa hari ini, kami bangga dengan bapak, kalau bukan karena bapak, yang dalam beberapa waktu ini pontang-panting dalam menyiapkan acara ini dan membimbing kami sebagai panitia serta terima kasih juga untuk seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go menyebutkan bahwa kehadiran ribuan peserta Rakornas Bapemperda se-Indonesia ke Negeri Serumpun Sebalai memberikan banyak manfaat bagi Kota Pangkalpinang. Menurutnya, pelaksanaan Rakornas Bapemperda se-Indonesia, memberikan gairah kepada UMKM yang ada di Kota Pangkalpinang.
"Bapak ibu wajib mencoba kuliner yang kami sediakan, ada lempah kuning tulang dan ikan yang sudah kami siapkan, ada juga otak-otak Bangka Belitung, Pangkalpinang, serta masih banyak lagi yang kami sediakan," katanya.
Menurut dia walaupun acara berlangsung di Bangka Tengah tapi juga membawa manfaat kepada Pangkalpinang, karena para peserta sebagian menginap di Swissbell dan belanja oleh-oleh di Kampung Katak.
Ia menambahkan ada banyak oleh-oleh yang bisa dinikmati yakni terasi terkenal dari Kepulauan Babel, madu pelawan, lada hitam dan putih, serta beragam penganan kecil lainnya.
"Untuk sekarang ini, Pangkalpinang laju pertumbuhan ekonominya berada di angka 6,21%. dan itu rendah untuk inflasinya. Tingkat inflasi ini, terendah di seluruh Indonesia, secara year on year (YOY) sebesar 1,93% di Bulan Mei 2023, ini diakui oleh Mendagri," katanya.
Berita Terkait
Bangka Tengah butuh perda perlindungan disabilitas
25 November 2024 22:24
Babel kemarin, Perda Disabilitas hingga jumlah DTKS Bangka
10 November 2024 05:06
KPAI rekomendasikan Babel terbitkan perda disabilitas
9 November 2024 11:23
Kanwil Kemenkumham Babel harmonisasikan ranperkada puskesmas dan sawit
12 Oktober 2024 10:23
Pemprov Babel gabungkan dua perda efektifkan Raperda RTRW
19 September 2024 10:12
DPRD Bangka Selatan minta Pemkab terapkan perda ornamen khas daerah
12 September 2024 16:26
DPRD Babel Paripurna Raperda Perubahan Atas Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
8 Agustus 2024 13:49
Pj Gubernur: DPRD Babel setujui Raperda APBD 2023
1 Agustus 2024 13:48