Wakil Bupati Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta para guru tidak hanya sekadar mengajarkan ilmu pengetahuan, namun juga disertai dengan membangun karakter anak didik agar generasi penerus semakin kompetitif tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.

"Menjadi seorang guru tidak hanya sebatas mengajarkan pelajaran di kelas-kelas, namun juga bagaimana membangun dan mempersiapkan generasi bangsa selanjutnya. Kami menyadari beban seorang guru berat dan ingin melihat anak didiknya sukses, tidak hanya sekedar orang mengajar, memberi tahu masalah ilmu, tapi secara karakter, itu adalah yang ditanggung oleh guru-guru," kata Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming di Mentok, Selasa.

Bong Ming Ming mengaku pernah memiliki pengalaman sebagai tenaga pengajar, meskipun hanya dalam waktu singkat, dan baginya menjadi seorang guru tidak hanya sebatas mengajar pelajaran di kelas-kelas, namun bertanggung jawab untuk membangun dan menyiapkan generasi bangsa selanjutnya.

Pemkab Bangka Barat melalui dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga telah melakukan berbagai upaya peningkatan mutu pendidikan, melalui berbagai program dan kegiatan yang melibatkan para guru dan kepala sekolah.

"Dengan berbagai upaya yang terus dilakukan, kami berharap para guru agar menyadari amanah yang sudah diberikan tidak disia-siakan, serta mampu dijalankan dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab," katanya.

Menurut dia, nasib bangsa ini ke depan tergantung pada para guru dan keluarga dalam memberikan pendidikan, kasih sayang dan perhatian kepada anak-anak.

"Mari kita berjuang bersama-sama untuk kemajuan Bangka Barat, jadilah guru-guru yang baik, didik anak-anak kita dengan penuh perhatian dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi," katanya.

Hal ini dikatakan Bong Ming Ming pada sambutan kegiatan prosesi pengambilan sumpah dan pengangkatan kepada sebanyak 188 pegawai negeri sipil (PNS) ke dalam jabatan fungsional guru di lingkungan kabupaten setempat.

Para PNS itu telah memiliki pangkat atau golongan ruang Penata Muda III/A dan telah melaksanakan tugas sebagai tenaga pendidik untuk mengisi lowongan kebutuhan jabatan fungsional guru sebelum penetapan Peraturan Badan Kepegawaian Negara No. 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023