Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membentuk desa percontohan dalam menjalankan program anti korupsi.

"Kita menetapkan Mekar Jaya di Kecamatan Manggar sebagai desa percontohan dalam menjalankan program anti-korupsi," kata Bupati Belitung Timur Burhanuddin, di Manggar, Selasa.

Penunjukan Desa Mekar Jaya sebagai desa percontohan program anti-korupsi ditandai dengan pemenandatanganan fakta integritas komitmen anti-korupsi di ruang rapat kantor bupati setempat.

Usai penandatanganan fakta integritas, Burhanuddin meminta Desa Mekar Jaya dapat menempelkan pesan-pesan antikorupsi di meja ataupun di ruangan agar kepala desa dan seluruh aparatur selalu ingat serta mawas diri dengan perilaku antikorupsi.

"Buatlah itu tulisan atau spanduk kecil. Jadi biar kita bisa saling mengingatkan dan selalu memegang budaya antikorupsi ini," ujar Burhanuddin.

Bupati juga meminta inspektorat untuk terus melakukan pendampingan laporan keuangan maupun pengawasan, baik untuk Desa Mekar Jaya maupun desa lainnya di daerah itu.

"Jadi nanti inspektorat, melalui Inspektur pembantu dapat turun ke desa-desa untuk membantu. Bukan untuk ngorek-ngorek kesalahan desa tapi bagaimana untuk melakukan pembinaan,” ujarnya.

Bupati juga meminta dinas terkait lainnya untuk melakukan pembinaan terutama terkait sistem pengarsipan di desa, terutama yang berkaitan data kepemilikan tanah untuk menghindari terjadinya tumpang tindih kepemilikan lahan

"Desa itu harus punya ruangan khusus arsip untuk data keuangan, kepemilikan tanah hingga aset, sehingga tertata dengan baik," ujarnya.

Kepada Diskominfo Belitung Timur Syamsudin mengatakan menjadi desa percontohan antikorupsi itu sangat berat, maka kepala desa harus menerapkannya dengan sungguh-sungguh.

"Kami berharap ini bukan sekadar untuk main-main, karena ini berkaitan dengan akhlak. Namun kami akan sepenuhnya berupaya," kata Syamsudin.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023