Manggar, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan reforma agraria yang digagas Badan Bank Tanah (BBT), untuk mencegah terjadinya sengketa lahan dan menjamin ketersediaan tanah masyarakat.
"Kita berikan dukungan penuh terhadap program ini karena berpihak terhadap kepentingan masyarakat," kata Wakil Bupati Belitung Timur Khairil Anwar di Manggar, Jumat.
Khairil menjelaskan, reforma agraria menjadi bagian penting dalam upaya pemerataan ekonomi dan pengelolaan lahan secara berkeadilan.
Ia menegaskan, Pemkab Beltim siap berkoordinasi dengan BBT untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Artinya kami juga akan tetap intens bekerja sama dengan BBT dalam rangka pemenuhan kepentingan ke depan, termasuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
BBT ini, kata Khairil, merupakan lembaga berbadan hukum yang dibentuk pemerintah pusat pada 2020 untuk mengelola tanah negara bagi kepentingan umum, sosial, pembangunan, dan pemerataan ekonomi.
Berbeda dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berfokus pada administrasi dan regulasi.
"BBT memiliki kewenangan langsung dalam pengelolaan lahan negara serta mendukung pelaksanaan reforma agraria, termasuk penyediaan lahan bagi pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum," ujarnya.
Khairil berharap, pelaksanaan reforma agraria di Belitung Timur dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan.
"Pengelolaan tanah yang transparan dan berpihak pada masyarakat kecil akan memperkuat fondasi ekonomi lokal sekaligus mengurangi potensi konflik lahan di masa mendatang," ujarnya.
