Manggar, Babel (ANTARA) - Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, melakukan observasi desa antikorupsi di Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
"Kita melakukan observasi terhadap Desa Mekar Jaya, Kecamatan Manggar yang sudah diusulkan sebagai desa percontohan antikorupsi 2023," kata Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Rino Haruno di Manggar, Kamis.
Desa Mekar Jaya direkomendasikan oleh Kementerian Desa dan PDT dan Pemerintah Provinsi Babel sebagai calon desa antikorupsi.
Tim dari KPK RI memberi apresiasi Desa Mekar Jaya sebagai objek observasi sekaligus calon desa antikorupsi.
"Desa Mekar Jaya ini luar biasa, baru kali ini saya observasi desa yang ada Bumdes dengan objek wisata Waterboom dan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat dan bisa menciptakan lapangan kerja," ujar Rino.
Indikator desa antikorupsi yakni penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.
“Observasinya, kita melihat kesiapan desanya mulai dari lima indikator, bagaimana desa ini memenuhi nilai standar dari indikator tersebut. Standarnya memenuhi di atas 90 persen dari indikator yang kita siapkan," jelasnya.
Penentuan desa yang akan mewakili Provinsi Babel sebagai desa anti korupsi akan ditentukan setelah tim kembali ke Jakarta dan membahas hasil observasi dengan tim pusat.
Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi trigger bagi seluruh elemen masyarakat untuk turut serta membangun karakter desa, dengan menempatkan integritas/antikorupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari.
"Melalui penilaian ini juga diharapkan tidak ada lagi oknum kades ataupun perangkat desa yang tersandung kasus korupsi khususnya dalam penggunaan dana desa," ujarnya.