Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov setempat bersinergi untuk mempercepat mewujudkan kabupaten/kota peduli HAM.

"Sebab saat ini masih ada beberapa OPD yang nilainya masih di bawah rata-rata untuk mempercepat kabupaten dan kota sebagai daerah peduli HAM," kata Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Babel Suherman usai Rakor Persiapan Aksi HAM Daerah Agustus 2023 di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan kegiatan rakor ini untuk melaksanakan kebijakan pelaporan atas rencana aksi nasional HAM (ranham) bulan ke delapan 2023 tingkat Provinsi Kepulauan Babel, karena hal ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Ranham Tahun 2021 hingga 2025.

"Hasil data penilaian aksi ham yang dilakukan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota pada Juli 2023, ada beberapa OPD yang nilai aksi HAM-nya di bawah rata-rata," katanya.

Misalnya, dalam pelaporan aksi HAM yang dilakukan OPD belum ditandatangani oleh kepala OPD, sehingga menurunkan nilai aksi HAM tersebut.

Selain itu, masih ada laporan OPD yang tidak sesuai dengan apa yang diminta tim penilai pusat dan masih kurangnya sinergi antarOPD. Contohnya sinergi dinas pendidikan dengan dinas kesehatan yang belum ada data hak anak dan perempuan terkait HIV dan penyakit tertentu.

"Sinergitas ini perlu dilakukan OPD-OPD ini, agar tidak ada nilai aksi ham di bawah nilai rata-rata," katanya.

Ia berharap pelaporan Aksi HAM Daerah Agustus 2023 nanti tidak ada lagi nilai ranham provinsi, kabupaten, kota yang kuning dan merah.

"Kami berharap pelaporan aksi ham nanti, nilai ranham provinsi, kabupaten dan kota 100 semua, karena pemerintah provinsi ini selaku pembina terhadap aksi HAM yang dilakukan pemerintah kabupaten dan kota," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023