Belitung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali meraih Kabupaten Peduli HAM 2022 dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna Hamonangan Laoly.
"Kami mengapresiasi Belitung Timur selama enam tahun berturut-turut meraih penghargaan ini," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Babel Harun Sulianto saat menyerahkan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM kepada Bupati Beltim di Manggar, Sabtu.
Ia mengucapkan terima kasih atas sinergi yang baik selama ini terkait pelayanan hukum dan HAM di wilayah Belitung Timur yang semakin baik dan selama 2022 di Kabupaten Beltim telah tersusun dua Naskah Akademik Ranperda. Selanjutnya telah diharmonisasi sebanyak 4 Raperda serta 11 Raperbup.
“Kami juga mohon dukungan Pemkab Belitung Timur terkait program unggulan Ditjen Kekayaan Intelektual one Village one Brand 2023," katanya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini mengatakan bahwa pada 2023 akan diresmikan 5 Desa Sadar Hukum Binaan di Beltim, yaitu Desa Batu Penyu Kecamatan Gantung.
Selanjutnya Desa Lenggang Kecamatan Gantung, Desa Suka Mandi Kecamatan Damar, Desa Cendil Kecamatan Kelapa Kampit, dan Desa Aik Madu Kecamatan Simpang Renggiang.
Bupati Beltim Burhanuddin mengatakan akan mendorong pendaftaran merek bagi UMKM di Beltim agar ada perlindungan hukum.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham yang terus membantu dan mendorong pendaftaran merek produk UMKM di Negeri Laskar Pelangi ini," katanya.
Belitung Timur kembali meraih Kabupaten Peduli HAM
Sabtu, 28 Januari 2023 18:23 WIB