Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah RI direncanakan akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang berkomitmen dan berhasil dalam melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Hari HAM sedunia.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra pada acara Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Penilaian Akhir Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) di the Westin Jakarta.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Pangkalpinang, Senin (30/9), Dhahana Putra menegaskan pentingnya penilaian ini, merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM. Ia menyampaikan bahwa penghargaan bagi daerah yang peduli HAM bukan hanya sebuah pengakuan, namun menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan HAM.
"Penghargaan ini mencerminkan komitmen daerah dalam melaksanakan P5HAM, dan tahun ini penghargaan direncanakan akan diserahkan oleh Pemerintah," tegas Dhahana.
Ia juga menjelaskan bahwa proses penilaian tahun ini memasuki fase ketiga, yaitu fase verifikasi dan penilaian akhir. Partisipasi aktif dari 544 kabupaten/kota dari 38 provinsi menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk memperoleh penghargaan.
Dalam penilaiannya, daerah-daerah diklasifikasikan ke dalam empat kualifikasi, yaitu peduli, cukup peduli, mulai peduli, dan kurang peduli. Ditjen HAM juga menerima laporan masyarakat melalui hotline pengaduan sebagai bagian dari mekanisme transparansi dan akuntabilitas dalam penilaian.
Selain itu, Dhahana menyoroti Undang-Undang No. 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), di mana HAM menjadi salah satu pilar utama untuk memperkokoh nilai-nilai Pancasila.
"HAM tidak hanya tercantum dalam konstitusi, tetapi juga menjadi fondasi dalam pembangunan negara yang adil dan merata," tambahnya.
FGD ini melibatkan Tim Penilai yang terdiri dari unsur pimpinan tinggi di lingkup Kemenkumham, akademisi, serta perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM). Tim Penilai memiliki tugas menilai penambahan atau pengurangan nilai berdasarkan capaian aksi HAM dan penyelesaian dugaan pelanggaran HAM yang belum ditindaklanjuti oleh kabupaten/kota.
Dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak, penilaian ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang kredibel dan akuntabel, serta mendorong pemerintah daerah untuk terus memajukan hak asasi manusia di wilayah masing-masing. Hasil akhir penilaian akan diumumkan pada peringatan Hari HAM Sedunia, 10 Desember 2024.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, menuturkan, pada tahun 2023 lalu, seluruh Kabupaten dan Kota di Bangka Belitung meraih penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM. Oleh Menteri Hukum dan HAM RI memberikan penghargaan langsung kepada Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada masa tersebut, Dr. Safrizal Z.A dan Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, pada malam puncak peringatan Hari HAM Sedunia ke-75 , desember 2023 lalu.
Berita Terkait
Bangka Barat raih penghargaan kabupaten peduli HAM
3 Januari 2024 17:36
Kakanwil Harun Sulianto serahkan Penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM kepada Bupati Bangka Tengah .
28 Desember 2023 00:49
Bangka Tengah raih penghargaan kabupaten peduli HAM
27 Desember 2023 23:12
Kabupaten/kota se-Babel dapat penghargaan peduli HAM
21 Desember 2023 18:20
Pemprov Babel raih Penghargaan Peduli HAM
11 Desember 2023 09:20
Kemenkumham minta OPD Bangka Belitung sinergi wujudkan daerah peduli HAM
16 Agustus 2023 14:15
Dua kabupaten di Babel terima penghargaan Peduli HAM
21 Maret 2023 13:41