Kepolisian Resor Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan tindakan represif terhadap warga yang melakukan penambangan bijih timah secara liar.

"Dalam penertiban tambang timah liar ini kami telah mengamankan beberapa orang warga dan sejumlah barang bukti," kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Toni Sarjaka di Toboali, Rabu.

Kapolres mengatakan itu dalam keterangan pers terkait hasil penertiban aktivitas tambang bijih timah liar di beberapa lokasi dan mengamankan sedikitnya empat orang warga yang diduga pelaku penambang bijih timah ilegal.

Menurut dia, tindakan penegakan hukum atau represif dilakukan terhadap pelaku penambang bijih timah liar karena sebelumnya sudah dilakukan upaya preemtif dan preventif.

"Penertiban dan mengamankan beberapa pelaku merupakan tindakan terakhir, setelah sebelumnya diingatkan," ujarnya.

Saat ini kata dia barang bukti hasil penertiban penambangan bijih timah liar sudah diamankan di kantor, berikut dengan beberapa warga untuk dimintai keterangan dan diproses secara hukum jika terbukti bersalah.

"Kita tetap melakukan razia dan penertiban terhadap aktivitas penambangan bijih timah ilegal karena jelas merusak lingkungan," ujarnya.

Terkait tewasnya pekerja tambang di laut Payak Ubi Toboali kata dia saat ini masih melakukan pemeriksaan para saksi.

"Beberapa orang saksi saat ini masih menjalani pemeriksaan, begitu juga dengan pemilik alat tambang jenis ponton isap sudah kita panggil," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023