Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggencarkan gerakan Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pengelolaan Ekonomi atau (Gelari Pelangi) untuk meningkatkan pendidikan dan ekonomi keluarga.

"Gerakan ini untuk mewujudkan keluarga Indonesia khususnya di Babel yang berdaya secara ekonomi dan berkualitas secara pendidikan serta keterampilan," kata Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kepulauan Babel Maya Suganda Pasaribu saat menyosialisasikan Program Gelari Pelangi di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan Gerakan Keluarga Indonesia dalam Gelari Pelangi ini merupakan salah satu program unggulan TP PKK Tahun 2021 hingga 2024, untuk meningkatkan pendidikan dan ekonomi keluarga kurang mampu di Negeri Serumpun Sebalai ini.

"Gerakan ini merupakan kegiatan terpadu TP PKK dari tingkat pusat hingga desa, kelurahan yang sinergis dengan program pemerintah dalam mendorong peningkatan kualitas SDM keluarga dari segi pendidikan, dan ekonomi untuk mewujudkan keluarga yang sejahtera,"katanya.

Ia menyatakan Gelari Pelangi untuk meningkatkan kesadaran keluarga Indonesia akan pentingnya pendidikan dan ketahanan ekonomi keluarga, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, meningkatkan peran dan eksistensi PKK sebagai mitra pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan keluarga.

Selain itu gerakan ini untuk menumbuhkembangkan usaha ekonomi produktif dan kreatif di kalangan masyarakat, meningkatkan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga secara optimal, mendorong pengembangan kehidupan berkoperasi dan mendukung program pemerintah dalam melaksanakan agenda pembangunan.

"Beberapa program kerja Gelari Pelangi antara lain gerakan gemar membaca, peningkatan kualitas pendidikan dan keterampilan keluarga, penguatan ekonomi keluarga melalui pemanfaatan potensi sumber daya yang dimiliki,"katanya.

Selain itu, ada juga pengembangan usaha peningkatan pendapatan keluarga UP2K PKK, dan pembentukan/pengembangan koperasi PKK.

"Salah satu dari 10 program pokok PKK yakni mengembangkan kehidupan koperasi. Koperasi merupakan guru perekonomian Indonesia yang keberadaannya dijamin Undang-Undang Koperasi Nomor 25 Tahun 1992," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023