Koba (Antara Babel) - Sebanyak 26 peserta tes menjadi pegawai kontrak kegiatan (PKK) di Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung, dinyatakan tidak lulus tes tertulis.

"Tercatat 1.077 orang yang mengikuti tes dan hanya 26 orang yang tidak lulus," kata Kepala Bidang Mutasi BKD Bangka Tengah, Romadin di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, sebanyak 1.077 orang tersebut adalah mereka yang sebelumnya sudah tercatat sebagai PKK di Pemkab Bangka Tengah, namun kembali dilakukan penyeleksian ulang melalui tes tertulis pada 7 April 2016.

"Dilakukan tes ulang terhadap PKK tersebut untuk mencari tenaga kontrak yang benar-benar profesional dan mampu membantu pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan," ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemkab Bangka Tengah pada prinsipnya membutuhkan sebanyak 1.077 PKK untuk ditempatkan di sejumlah instansi pemerintahan.

"Namun mereka yang diterima tersebut benar-benar profesional dan memiliki keinginan yang kuat untuk bekerja secara jujur dan ikhlas," ujarnya.

Ia juga mengatakan, akan dibuka kembali penerimaan PKK baru dan terbuka secara umum untuk menutupi PKK yang tidak lulus.

"Akan kami buka kembali penerimaan PKK baru, namun 26 PKK yang tidak lulus  tersebut tidak bisa lagi ikut tes karena berdasarkan hasil evaluasi bahwa nilai mereka sangat anjlok," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016