Muntok (Antara Babel) - Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Bangka Belitung Bambang Palasara mengharapkan rumah tahanan (Rutan) Muntok bisa dipindah ke lokasi yang lebih layak.
"Rutan Muntok berada di pusat kota, kami berharap Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menyediakan lahan yang cukup untuk membangun lembaga pemasyarakatan," kata Bambang saat berkunjung ke Muntok, Kamis.
Selain berdiri cukup dekat dengan pemukiman warga, kata dia, bangunan Rutan Muntok juga termasuk salah satu bangunan yang memiliki nilai sejarah dan sedang diusulkan menjadi salah satu cagar budaya.
Menurut dia, relokasi rutan dibutuhkan segera ke lokasi baru yang lebih representatif dan jauh dari pemukiman warga.
Selain berada di tengah kota, kapasitas Rutan Muntok yang dibangun sekitar pada tahun 1811 tersebut juga dinilai sudah tidak memenuhi standar karena ketersediaan kamar tidak sesuai dengan jumlah warga binaan.
"Kami berharap rencana ini mendapat tanggapan positif dari Pemkab Bangka Barat dan segera bisa direalisasikan," kata dia.
Penjara pertama di Bangka Belitung terletak cukup dekat dengan Museum Timah Indonesia atau eks "Banka Tinwinning Bedriff" tersebut lebih cocok dijadikan museum karena merupakan salah satu peninggalan masa penjajahan Belanda dan memiliki nilai sejarah yang cukup penting.
Selain mengusulkan rencana pemindahan rutan, Bambang menyebutkan sampai saat ini pihaknya masih kekurangan tenaga operasional untuk ditempatkan di rutan dan lapas.
Ia mencontohkan Lapas Sungailiat yang dihuni sekitar 200 orang warga binaan hanya dijaga tiga orang petugas.
"Meskipun demikian, sampai sekarang situasi lapas dan rutan di Babel masih kondusif," kata dia.
Ia menambahkan jika Pemkab Bangka Barat kelebihan aparatur sipil negara dan tertarik berkarir di Kantor Kemenkumham Babel, pihaknya siap menampung dengan syarat maksimal golongan III-[A usia 35 tahun dan tidak pernah ada catatan khusus.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016
"Rutan Muntok berada di pusat kota, kami berharap Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menyediakan lahan yang cukup untuk membangun lembaga pemasyarakatan," kata Bambang saat berkunjung ke Muntok, Kamis.
Selain berdiri cukup dekat dengan pemukiman warga, kata dia, bangunan Rutan Muntok juga termasuk salah satu bangunan yang memiliki nilai sejarah dan sedang diusulkan menjadi salah satu cagar budaya.
Menurut dia, relokasi rutan dibutuhkan segera ke lokasi baru yang lebih representatif dan jauh dari pemukiman warga.
Selain berada di tengah kota, kapasitas Rutan Muntok yang dibangun sekitar pada tahun 1811 tersebut juga dinilai sudah tidak memenuhi standar karena ketersediaan kamar tidak sesuai dengan jumlah warga binaan.
"Kami berharap rencana ini mendapat tanggapan positif dari Pemkab Bangka Barat dan segera bisa direalisasikan," kata dia.
Penjara pertama di Bangka Belitung terletak cukup dekat dengan Museum Timah Indonesia atau eks "Banka Tinwinning Bedriff" tersebut lebih cocok dijadikan museum karena merupakan salah satu peninggalan masa penjajahan Belanda dan memiliki nilai sejarah yang cukup penting.
Selain mengusulkan rencana pemindahan rutan, Bambang menyebutkan sampai saat ini pihaknya masih kekurangan tenaga operasional untuk ditempatkan di rutan dan lapas.
Ia mencontohkan Lapas Sungailiat yang dihuni sekitar 200 orang warga binaan hanya dijaga tiga orang petugas.
"Meskipun demikian, sampai sekarang situasi lapas dan rutan di Babel masih kondusif," kata dia.
Ia menambahkan jika Pemkab Bangka Barat kelebihan aparatur sipil negara dan tertarik berkarir di Kantor Kemenkumham Babel, pihaknya siap menampung dengan syarat maksimal golongan III-[A usia 35 tahun dan tidak pernah ada catatan khusus.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016