Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pangkalpinang siap menyalurkan bantuan air bersih bagi masyarakat yang mengalami kekeringan di daerah itu.

"Untuk saat ini ada beberapa wilayah yang mengalami kekeringan seperti Air hitam, Semabung, Ampui dan Semabung Lama, yang masyarakatnya sedang membutuhkan air bersih," kat Sekretaris Dinas BPBD Kota Pangkalpinang, Dedi Revandi, Kamis (07/09/).

BPBD bukan hanya menyalurkan air bersih untuk mandi, cuci, kakus (MCK) saja, tetapi juga membantu air minum yang bekerjasama dengan PDAM untuk memfasilitasi bagi masyarakat yang memerlukan.

Jadi kata Dia, bagi masyarakat yang memerlukan bantuan air bersih, silakan melaporkan ke kelurahannya masing-masing dan pihak kelurahan akan mengakomodir kebutuhan air itu pada satu tempat.

"Maka BPBD akan siap mensuplay air bersih tersebut sesuai dengan tempat yang sudah diarahkan dari pihak kelurahannya," ungkap Dedi.

Untuk tingkat volume airnya BPBD tidak membatasinya semua akan diberikan bantuan sesuai dengan keperluannya masing-masing.

"Selama masyarakat masih membutuhkan bantuan air bersih, maka kami akan siap mensuplay," ujarnya.

Dedi juga menegaskan bagi semua masyarakat yang membutuhkan bantuan air minum itu gratis tidak dipungut biaya apapun.

Kabid Pencegahan Kesiapsiagaan dan Kedaruratan BPBD kota Pangkalpinang, Renal Winanta menyampaikan untuk saat ini baru tujuh Kepala Keluarga yang menerima suplai air bersih.

"Tujuh KK tersebut berasal dari Semabung Lama dan pagi tadi kita sudah mendistribusikan kurang lebih sekitar 2.000 liter air bersih," ucapnya.

"Dan juga BPBD siap 24 jam melayani masyarakat, jadi kapan pun masyarakat membutuhkan kami siap melayani," tambahnya.

Disamping kekeringan, menurut Renal, Pangkalpinang juga rawan kebakaran, seperti Minggu lalu telah terjadi kebakaran di Pantai Pasir Padi.

Kita juga bekerjasama dengan Damkar dan BPBD Provinsi/Kota, serta Polda untuk memadamkan api yang membakar hutan sekitar Pantai Pasir Padi kurang lebih lima hektar.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya Kecamatan Bukit Intan yang memang wilayah rawan kebakaran, untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan.

"Selain itu, kami juga memasang beberapa spanduk mengimbau agar masyarakat tidak membakar hutan sembarangan karena akan ada sanksi pidananya," ujar Renal.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023