Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Palang Merah Indonesia Provinsi Bangka Belitung di Gedung PMI  Babel pada Rabu (13/9).

Penandatanganan kerjasama antara kedua pihak ini dilakuan sebagai bentuk tindak lanjut pertemuan antara PMI Provinsi Babel dan Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang yang sebelumnya melakukan pembahasan Perjanjian Kerja Sama Pada tanggal 9 Agustus 2023 di Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang.

Tujuan dari penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk memastikan tersedianya sumber daya manusia dalam mendukung operasi pencarian dan pertolongan (SAR) di wilayah Bangka Belitung serta dapat memberikan manfaat pelatihan, pembelajaran terhadap PMI.

Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama  dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang I Made Oka Astawa, S.H., M.Si dan Ketua Palang Merah Indonesia Provinsi Babel Drs. H. Abdul Fatah, M.Si di Gedung PMI Babel serta dihadiri oleh beberapa perwakilan PMI di setiap kabupaten dan kegiatan ini juga turut mengundang Dr. Bangun Cahyo Utomo selaku Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Pangkalbalam serta Kepala BPBD Bangka Belitung Mikron Antariksa, A.Ks., M.Si.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang I Made Oka Astawa menuturkan tepat pada hari ini Rabu, 13 September 2023 pukul 9.43 WIB,

"Kita Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang bersama PMI Bangka Belitung menandatangani perjanjian kerjasama guna memberikan manfaat kepada masing-masing instansi dalam memberikan pelayanan dan respon cepat  pencarian dan pertolongan terhadap  masyarakat di wilayah Babel," katanya.

Pewarta: Chandrika Purnama Dewi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023