Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Kabupaten setempat menguatkan kerja sama pengawasan netralitas para aparatur sipil negara pada pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kami telah melakukan audiensi bersama Bupati Sukirman dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten setempat untuk menguatkan sinergi dalam pengawasan netralitas para aparatur sipil negara (ASN)," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Deni Ferdian di Mentok, Selasa.

Audiensi dengan Bupati Bangka Barat ini merupakan salah satu bentuk penguatan sinergi antara Bawaslu dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dalam menghadapi pesta demokrasi yang akan dilaksanakan tahun 2024.

Ia mengatakan ada beberapa poin penting yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, antara lain Bawaslu menginginkan adanya pengawasan ketat terhadap netralitas ASN, baik pegawai negeri sipil, pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus dan para tenaga kontrak, serta kepala desa dan perangkat desa.

"Pada pertemuan kali ini kita juga membahas beberapa isu penting terkait pengawasan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran, antara lain politik uang, penyebaran berita bohong, isu SARA, dan ujaran kebencian yang kemungkinan akan muncul menjelang pelaksanaan pemilu," katanya.

Melalui pertemuan dengan kepala daerah dan organisasi perangkat daerah terkait diharapkan bisa saling bekerja sama dengan lebih erat dalam melakukan pengawasan selama pelaksanaan seluruh tahapan pemilu yang saat ini sudah mulai berjalan.

"Kami akan selalu membuka kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan agar pemilu berjalan demokratis dan sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangka Barat Safrizal mengatakan pertemuan dengan Bawaslu ini untuk meningkatkan kerja sama sekaligus sosialisasi pentingnya netralitas para pegawai di lingkungan pemerintah daerah dan pemerintah desa.

Menurut dia, beberapa waktu yang lalu Pemkab bersama Bawaslu Bangka Barat sudah ada program terkait dengan netralitas dari ASN, yang sudah ditandatangani oleh para kepala organisasi perangkat daerah, nanti para kepala OPD yang akan mensosialisasikan kepada bawahan secara berjenjang agar ke depan tidak ada lagi ASN yang terindikasi.

"Kami berharap dengan pola tersebut ke depan tidak ada lagi yang terlibat atau pun terindikasi berbuat tidak netral," katanya.

Ia menjelaskan, netralitas ASN dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum telah diatur melalui aturan yang jelas dan memiliki konsekuensi hukum bagi pelanggar.

"Terkait konsekuensi hukum sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, aturan ini juga sudah kami sampaikan kepada para ASN, bahkan sanksi sudah kami sampaikan dengan konsekuensi sanksi terberat dipecat," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023