Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggandeng Kejaksaan Negeri Belitung dalam melakukan pendampingan penyelenggaraan program-program pemerintahan pembangunan guna menghindari tindak pidana korupsi.

"Pendampingan dilakukan ini agar memberikan rasa keamanan dan kenyamanan dalam melaksanakan program pemerintahan dan mencegah terjadinya praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN)," katanya di Tanjung Pandan, Selasa.

Hal ini disampaikan bupati usai melaksanakan kegiatan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Belitung dan Kejari Belitung tentang kerjasama di bidang hukum perdata, tata usaha negara, dan hukum publik lainnya.

Ia mengatakan, nantinya program pekerjaan fisik maupun non fisik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung akan mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Belitung.

"Pendampingan dilakukan dari proses awal perencanaan, penganggaran semuanya itu kami minta pendampingan sehingga tidak ada proses "mark up" anggaran, bahkan pada proses tender juga akan didampingi," ujarnya.

Sahani menyebutkan, di lapangan banyak didapati adanya indikasi permainan dalam sebuah proses lelang pekerjaan atau proyek.

"Dalam tender itu bukan yang terkecil atau terbesar dimenangkan. Jadi pertama lihat "track record" perusahaan-perusahaan itu, kedua dilihat juga, nilai proyeknya sekian namun dikurangi 20 sampai 30 persen, itu tidak masuk. Maka kami terus mendampingi jelas dikaji dan ditelaah mulai dari perencanaan karena anggaran sudah terinci," katanya. 

Dikatakan bupati, Pemkab Belitung terus berupaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melalui kaidah-kaidah yang baik. 

Ia menyebutkan, pengelolaan keuangan daerah juga berorientasi pada hasil, proporsionalitas, dan profesionalitas. 

Pemkab Belitung juga terbuka dalam penyelenggaraan keuangan yang telah menjadi komitmen bersama oleh seluruh elemen yang tergabung dalam lingkup pemerintah daerah.

"Kami sangat optimis dapat memberikan pelayanan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, sesuai keinginan, dan harapan masyarakat," ujarnya.

Ia menilai, dukungan ini sangat penting guna menghindari terjadinya penyimpangan dan kerugian negara selama proses penyelenggaraan pemerintahan berlangsung.

"Dukungan dari Kejari Belitung sangat penting agar permasalahan-permasalahan yang berpotensi menjadi tindak pidana korupsi dalam instansi pemerintah dapat dicegah," katanya. 

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Lila Nasution di Tanjung Pandan, Selasa mengatakan kerjasama ini dilakukan untuk membantu lembaga negara, instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan masyarakat guna memberikan kemanfaatan hukum, keadilan, dan kepastian hukum.

"Nota kesepakatan ini perlu ditindaklanjuti antara Kejari Belitung dan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023