Tim Satgas III Gakkum Ops Tertib Menumbing 2023 Polda Kepulauan Bangka Belitung meringkus seorang pemuda asal Pangkalpinang berinisial YB alias Andre pelaku pencurian kendaraan bermotor, di Gang Cempedak Kelurahan Kampung Keramat Kecamatan Rangkui Pangkalpinang beberapa waktu lalu.

"Pelaku diamankan pada Kamis (28/9) dini hari saat berada dirumahnya Jalan Nanas I Kelurahan Kampung Keramat Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (29/9/23) siang.

Jojo menyebutkan, pengungkapan kasus curanmor ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan Tim Satgas III Gakkum terkait adanya curanmor yang terjadi pada Minggu (24/9/23) lalu di Kelurahan Kampung Keramat Kecamatan Rangkui Pangkalpinang.

"Ada laporan masyarakat yang masuk terkait pencurian 1 unit motor yang diparkirkan korban didepan kontrakannya pada dini hari sekitar jam 4 pagi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 6 Juta rupiah dan melapor ke Kepolisian," kata Jojo.

Usai mendapati laporan tersebut, Tim langsung bergerak dan mengetahui identitas pelaku pencurian tersebut yang merupakan seorang warga yang tinggal atau berdomisili disekitar tempat kejadian perkara.

Mengetahui identitas pelaku, lanjut Jojo, Tim langsung mengamankan pelaku yang saat itu berada dirumahnya di Jalan Nanas I Kelurahan Kampung Keramat Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

Ditambahkan Jojo, pada saat penangkapan pelaku Andre dirumahnya, juga melibatkan Ketua RT setempat.

"Pada saat penangkapan, dilakukan upaya paksa dengan mendobrak pintu rumah pelaku dikarenakan saat itu pelaku tidak mau membukakan pintunya dan bersembunyi dibawah kursi dibelakang rumahnya," ujar Jojo.

Pada saat dilakukan penggeladahan, kata Jojo, pihaknya berhasil mengamankan 1 unit Sepeda Motor Jupiter Z yang sudah dibongkar oleh pelaku di ruangan bagian belakang dan disimpan didalam kamar bagian belakang.

Selanjutnya, dari keterangan pelaku sendiri mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

"Modusnya ini, pelaku memantau terlebih dahulu situasi dan ketika korban sedang tidur, pelaku langsung membawa motor korban dengan cara didorong sampai kerumahnya," kata Jojo.

"Kemudian keesokan harinya pelaku langsung membongkar sepeda motor tersebut dengan maksud untuk dicat kembali dan akan dipergunakan olehnya sendiri," kata Jojo menambahkan.

Setelah mengakui perbuatannya, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Untuk pelaku dan barang bukti yakni 1 unit motor, saat ini sudah diserahkan ke Penyidik Subdit III guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Jojo.

Sementara itu, terkait kasus pencurian sepeda motor, Mantan Kapolres Beltim ini turut menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati.

Menurutnya, terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ini karena adanya kesempatan yang menimbulkan niat seseorang untuk melakukan tindak kejahatan.

"Kami dari Kepolisian tentunya menghimbau masyarakat agar bisa menjadi polisi bagi diri sendiri. Kalau meninggalkan kendaraannya pastikan betul keamanannya, kalau perlu memasang kunci pengaman tambahan dan tidak memakirkan sepeda motor di sembarang tempat," pesan Kabid Humas.

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023