Pangkalpinang (ANTARA) - Tim Jatanras Polda Babel berhasil membekuk pelaku penganiayaan dengan pemberatan yang terjadi pada bulan April lalu di Desa Air Mesu Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Senin (13/5/24) siang.
Pelaku dibekuk Tim Jatanras Polda Babel saat berada di Jalan Depati Hamzah Air Hitam Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bangka Belitung AKBP M. Iqbal Surbakti dalam rilisnya kepada ANTARA Babel di Pangkalpinang, Selasa (14/5) mengatakan pelaku juga merupakan seorang resedivis kasus narkoba pada tahun 2018 dan kasus pengancaman pada tahun 2022.
"Setelah hampir beberapa minggu buron, pelaku penganiayaan yakni Edi umur 26 tahun warga Desa Air Mesu berhasil ditangkap pada saat melintas di Kelurahan Air Itam,"kata Iqbal.
Usai ditangkap, kata Iqbal, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terhadap korban seorang wanita berinisal ENS.
Pelaku berdalih, perbuatannya dilakukan karena memiliki dendam pribadi terhadap keluarga korban.
"Jadi pelaku memiliki dendam terhadap keluarga korban atas kasus sebelumnya. Pada saat keluar dari Lapas inilah, pelaku menunggu waktu yang tepat dan melakukan aksinya terhadap korban,"tutur Iqbal.
Lebih lanjut, Tim Jatanras kemudian melakukan pencarian barang bukti senjata tajam jenis parang yang di pakai pelaku saat melakukan aksinya.
Menurut pengakuannya, sajam dan baju yang di pakai pelaku saat kejadian telah di buang ke bawah Jembatan Emas Kota Pangkalpinang.
"Pada saat mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri sehingga Tim kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku,"lanjut Iqbal.
Atas kejadian tersebut, Tim langsung membawa pelaku kerumah sakit untuk dilakukan perawatan kemudian melimpahkan pelaku berikut barang bukti ke Unit Reskrim Polsek Pangkalan Baru Polresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, telah terjadi penganiayaan dengan pemberatan pada Sabtu 27 April 2024 sore di rumah korban wanita berinisial ENS Desa Ai Mesu Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian tangan sebelah kiri hingga menyebabkan jari korban putus.
Selain itu, korban juga mengalami luka sabetan senjata tajam pada paha kiri dan pinggang sebelah kiri.
Berita Terkait
Seorang residivis kembali ditangkap usai gasak kontrakan di Pangkalpinang, akui hasil curian untuk beli sabu dan main judol
16 September 2024 11:52
Tergabung dalam zona Timur, Tim Voli Putri Polda Babel siap hadapi tim-tim besar di 16 besar Kapolri Cup 2024
14 September 2024 13:34
Ditlantas Polda Babel wujudkan kehadiran Polri di tengah masyarakat
13 September 2024 18:25
Tim Gabungan tangkap oknum wartawan online pelaku pemerasan di Pangkalpinang
13 September 2024 16:27
Pelatih Tim Voli Putri Polda Babel ungkap kesiapan jelang laga 16 besar Kapolri Cup 2024
13 September 2024 09:39
Polda Babel tingkatkan peran warga jaga kamtibmas jelang pilkada
12 September 2024 19:55
5 personel Polda Babel ikut wakili Bangka Belitung di PON 2024
9 September 2024 16:32
Polda: 11 TPS Pilkada 2024 di Babel kategori sangat rawan
8 September 2024 11:13