Pangkalpinang (ANTARA) - Tim Jatanras Polda Babel berhasil membekuk pelaku penganiayaan dengan pemberatan yang terjadi pada bulan April lalu di Desa Air Mesu Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Senin (13/5/24) siang.
Pelaku dibekuk Tim Jatanras Polda Babel saat berada di Jalan Depati Hamzah Air Hitam Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bangka Belitung AKBP M. Iqbal Surbakti dalam rilisnya kepada ANTARA Babel di Pangkalpinang, Selasa (14/5) mengatakan pelaku juga merupakan seorang resedivis kasus narkoba pada tahun 2018 dan kasus pengancaman pada tahun 2022.
"Setelah hampir beberapa minggu buron, pelaku penganiayaan yakni Edi umur 26 tahun warga Desa Air Mesu berhasil ditangkap pada saat melintas di Kelurahan Air Itam,"kata Iqbal.
Usai ditangkap, kata Iqbal, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terhadap korban seorang wanita berinisal ENS.
Pelaku berdalih, perbuatannya dilakukan karena memiliki dendam pribadi terhadap keluarga korban.
"Jadi pelaku memiliki dendam terhadap keluarga korban atas kasus sebelumnya. Pada saat keluar dari Lapas inilah, pelaku menunggu waktu yang tepat dan melakukan aksinya terhadap korban,"tutur Iqbal.
Lebih lanjut, Tim Jatanras kemudian melakukan pencarian barang bukti senjata tajam jenis parang yang di pakai pelaku saat melakukan aksinya.
Menurut pengakuannya, sajam dan baju yang di pakai pelaku saat kejadian telah di buang ke bawah Jembatan Emas Kota Pangkalpinang.
"Pada saat mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri sehingga Tim kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku,"lanjut Iqbal.
Atas kejadian tersebut, Tim langsung membawa pelaku kerumah sakit untuk dilakukan perawatan kemudian melimpahkan pelaku berikut barang bukti ke Unit Reskrim Polsek Pangkalan Baru Polresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, telah terjadi penganiayaan dengan pemberatan pada Sabtu 27 April 2024 sore di rumah korban wanita berinisial ENS Desa Ai Mesu Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian tangan sebelah kiri hingga menyebabkan jari korban putus.
Selain itu, korban juga mengalami luka sabetan senjata tajam pada paha kiri dan pinggang sebelah kiri.
Berita Terkait
Ketua Alumni Al-Azhar Mesir apresiasi Polda Babel sukses wujudkan pilkada aman dan damai
22 jam lalu
Polda Babel: Pemungutan suara berjalan aman dan kondusif
28 November 2024 20:09
Budayawan apresiasi kinerja Polda Babel dalam mengamankan pesta demokrasi Pilkada 2024
28 November 2024 11:22
96 personel Satbrimob Polda Babel terima anugerah Satya Lencana Dharma Nugraha
27 November 2024 18:29
Polda Babel siagakan ratusan personel pastikan keamanan masyarakat mencoblos Pilkada 2024
27 November 2024 09:30
Polda Bangka Belitung pastikan Pilkada 2024 berlangsung kondusif
25 November 2024 22:19
Polda Babel kerahkan 3.127 personil amankan 2.197 TPS Pilkada
25 November 2024 22:09