Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung mematangkan rencana kerja sama pengawasan agar Pemilu 2024 berjalan lancar, aman, tertib dan nyaman.
Ketua Bawaslu Provinsi Babel EM Osykar di Pangkalpinang, Kamis, mengatakan Bawaslu dan Polda Babel telah menyepakati beberapa hal penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga untuk mengawal pelaksanaan pemilu.
"Perjanjian kerja sama ini bentuk sinergisitas antarlembaga dalam hal pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024. Ini juga tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Bawaslu RI dan Polri yang sudah dilaksanakan sebelumnya," kata Osykar.
Ia menjelaskan, secara umum, prinsip akuntabilitas, transparansi, kemanfaatan dan juga semangat yang dimiliki harus sama dalam menindaklanjuti perjanjian kerja sama tersebut, dan jangan sampai memberatkan salah satu pihak karena Bawaslu ingin berkolaborasi dengan semua penyelenggara pemilu dan instansi keamanan untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat sampai hari pelaksanaan pemilu.
Ia mengatakan ada hal yang tidak bisa diprediksi nantinya yaitu terkait masalah cuaca iklim saat distribusi logistik dan pelaksanaan pesta demokrasi serta masa kampanye yang menjadi titik konsentrasi dalam melakukan pengawasan dan kerja sama ke depan.
Ada pula hal-hal yang terkait dengan distribusi logistik yang menjadi fokus Bawaslu, terutama untuk distribusi logistik pada pulau-pulau terluar di Babel yang perlu dibahas untuk rancangan kerja sama tersebut.
Direktur Reskrimum Polda Babel Kombes Pol Nyoman Merthadana menyampaikan pembahasan rancangan perjanjian kerja sama tersebut untuk menyelaraskan hal-hal yang menjadi kepentingan antara dua pihak untuk bisa saling memperkuat lembaga dan pekerjaan dengan maksimal.
"Setelah ini secara teknis kami akan menyampaikan pada Bawaslu Babel apa-apa yang menjadi poin penting dan mendesak untuk kita agar bisa bersama memaksimalkan pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024," katanya.
Menurut dia, Polda Babel memiliki kepentingan untuk mendukung pemilu agar terlaksana dengan baik, lancar, dan aman, sedangkan Bawaslu juga bisa melaksanakan kegiatan tanpa ada apa kekacauan atau mungkin ancaman dari luar.
Anggota Bawaslu Babel Jafri menyampaikan pentingnya kerja sama pengawasan di ruang ruang digital karena berangkat dari pengalaman, Bawaslu terkendala dalam mengawasi ruang digital, soal akun-akun di media sosial yaitu untuk "take down" akun-akun membuat perpecahan, akun-akun liar atau tidak jelas, akun-akun masyarakat maupun tim calon yang kadang-kadang bernuansa memecah belah, dan ada unsur terkait dengan tindak pidana pemilu.
Menurut Jafri, ruang Bawaslu memiliki keterbatasan untuk mengawasi hal yang berkaitan dengan "cybercrime", sehingga penting untuk memperkuat kerja sama pengawasan di akun-akun media sosial itu.
"Terkait perjanjian kerja sama ini kami sambut dengan baik, secara kelembagaan ada kerja sama dalam gakkumdu terkait penanganan pelanggaran pidana pemilu, namun itu upaya terakhir yang dilakukan secara kelembagaan, karena penindakan upaya terakhir yang kita lakukan dari sebuah proses pemilu," katanya.
Bawaslu lebih mengutamakan tindak pencegahan agar berjalan maksimal, sebelum melakukan penindakan yang salah satunya akan dicantumkan dalam perjanjian kerja sama tersebut.
Anggota Bawaslu Babel yang membidangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Sahirin berkeinginan sinergisitas ini nanti tidak hanya selesai dengan pelaksanaan kesepakatan kerja sama dan perjanjian kerja sama, namun juga ada ruang diskusi yang dilakukan sebelum pelaksanaan tahapan-tahapan yang memiliki potensi kerawanan pemilu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
Ketua Bawaslu Provinsi Babel EM Osykar di Pangkalpinang, Kamis, mengatakan Bawaslu dan Polda Babel telah menyepakati beberapa hal penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga untuk mengawal pelaksanaan pemilu.
"Perjanjian kerja sama ini bentuk sinergisitas antarlembaga dalam hal pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024. Ini juga tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Bawaslu RI dan Polri yang sudah dilaksanakan sebelumnya," kata Osykar.
Ia menjelaskan, secara umum, prinsip akuntabilitas, transparansi, kemanfaatan dan juga semangat yang dimiliki harus sama dalam menindaklanjuti perjanjian kerja sama tersebut, dan jangan sampai memberatkan salah satu pihak karena Bawaslu ingin berkolaborasi dengan semua penyelenggara pemilu dan instansi keamanan untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat sampai hari pelaksanaan pemilu.
Ia mengatakan ada hal yang tidak bisa diprediksi nantinya yaitu terkait masalah cuaca iklim saat distribusi logistik dan pelaksanaan pesta demokrasi serta masa kampanye yang menjadi titik konsentrasi dalam melakukan pengawasan dan kerja sama ke depan.
Ada pula hal-hal yang terkait dengan distribusi logistik yang menjadi fokus Bawaslu, terutama untuk distribusi logistik pada pulau-pulau terluar di Babel yang perlu dibahas untuk rancangan kerja sama tersebut.
Direktur Reskrimum Polda Babel Kombes Pol Nyoman Merthadana menyampaikan pembahasan rancangan perjanjian kerja sama tersebut untuk menyelaraskan hal-hal yang menjadi kepentingan antara dua pihak untuk bisa saling memperkuat lembaga dan pekerjaan dengan maksimal.
"Setelah ini secara teknis kami akan menyampaikan pada Bawaslu Babel apa-apa yang menjadi poin penting dan mendesak untuk kita agar bisa bersama memaksimalkan pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024," katanya.
Menurut dia, Polda Babel memiliki kepentingan untuk mendukung pemilu agar terlaksana dengan baik, lancar, dan aman, sedangkan Bawaslu juga bisa melaksanakan kegiatan tanpa ada apa kekacauan atau mungkin ancaman dari luar.
Anggota Bawaslu Babel Jafri menyampaikan pentingnya kerja sama pengawasan di ruang ruang digital karena berangkat dari pengalaman, Bawaslu terkendala dalam mengawasi ruang digital, soal akun-akun di media sosial yaitu untuk "take down" akun-akun membuat perpecahan, akun-akun liar atau tidak jelas, akun-akun masyarakat maupun tim calon yang kadang-kadang bernuansa memecah belah, dan ada unsur terkait dengan tindak pidana pemilu.
Menurut Jafri, ruang Bawaslu memiliki keterbatasan untuk mengawasi hal yang berkaitan dengan "cybercrime", sehingga penting untuk memperkuat kerja sama pengawasan di akun-akun media sosial itu.
"Terkait perjanjian kerja sama ini kami sambut dengan baik, secara kelembagaan ada kerja sama dalam gakkumdu terkait penanganan pelanggaran pidana pemilu, namun itu upaya terakhir yang dilakukan secara kelembagaan, karena penindakan upaya terakhir yang kita lakukan dari sebuah proses pemilu," katanya.
Bawaslu lebih mengutamakan tindak pencegahan agar berjalan maksimal, sebelum melakukan penindakan yang salah satunya akan dicantumkan dalam perjanjian kerja sama tersebut.
Anggota Bawaslu Babel yang membidangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Sahirin berkeinginan sinergisitas ini nanti tidak hanya selesai dengan pelaksanaan kesepakatan kerja sama dan perjanjian kerja sama, namun juga ada ruang diskusi yang dilakukan sebelum pelaksanaan tahapan-tahapan yang memiliki potensi kerawanan pemilu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023