Bupati Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sahani Saleh menyesalkan putusnya jalan desa di Desa Juru Seberang, Tanjungpandan, akibat aktivitas tambang biji timah ilegal di wilayah itu.
"Kami sangat menyesalkan kepala desa terlambat menyampaikan laporan adanya aktivitas tambang biji timah ilegal sehingga menyebabkan jalan desa terputus," katanya di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia, seharusnya kepala desa segera melaporkan adanya aktivitas penambangan biji timah ilegal tersebut, sehingga tidak menyebabkan akses jalan desa tersebut putus.
"Ini ketika jalan desa sudah putus baru mau koordinasi sekarang kami mau ambil tindakan apa," ujarnya.
Disampaikannya, seorang kepala desa seharusnya dapat lebih peka dan memperhatikan kondisi yang terjadi di desanya, termasuk adanya aktivitas tambang bijih timah ilegal.
"Kepala desa adalah orang terdepan di desanya dalam hal ini, ibaratnya kalau ada daun jatuh kades juga harus tahu," katanya.
Selain itu, dirinya meminta masyarakat tidak menambang di lokasi tersebut, karena berada di kawasan Hutan Lindung (HL).
"Saya meminta agar masyarakat tidak menambang di Desa Juru Seberang pasalnya kawasan tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung," ujarnya.
Sahani berharap, ke depannya kepala desa dapat lebih gencar mengawasi aktivitas tambang biji timah ilegal di lokasi tersebut.
"Kami minta kades harus aktif mengawasi apabila ditemukan adanya aktivitas tambang ilegal segera laporkan kepada kami," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Kami sangat menyesalkan kepala desa terlambat menyampaikan laporan adanya aktivitas tambang biji timah ilegal sehingga menyebabkan jalan desa terputus," katanya di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia, seharusnya kepala desa segera melaporkan adanya aktivitas penambangan biji timah ilegal tersebut, sehingga tidak menyebabkan akses jalan desa tersebut putus.
"Ini ketika jalan desa sudah putus baru mau koordinasi sekarang kami mau ambil tindakan apa," ujarnya.
Disampaikannya, seorang kepala desa seharusnya dapat lebih peka dan memperhatikan kondisi yang terjadi di desanya, termasuk adanya aktivitas tambang bijih timah ilegal.
"Kepala desa adalah orang terdepan di desanya dalam hal ini, ibaratnya kalau ada daun jatuh kades juga harus tahu," katanya.
Selain itu, dirinya meminta masyarakat tidak menambang di lokasi tersebut, karena berada di kawasan Hutan Lindung (HL).
"Saya meminta agar masyarakat tidak menambang di Desa Juru Seberang pasalnya kawasan tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung," ujarnya.
Sahani berharap, ke depannya kepala desa dapat lebih gencar mengawasi aktivitas tambang biji timah ilegal di lokasi tersebut.
"Kami minta kades harus aktif mengawasi apabila ditemukan adanya aktivitas tambang ilegal segera laporkan kepada kami," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023