Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI memberi bimbingan teknis kepada Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), karena tindak pidana korupsi (Tipikor) masih menjadi salah satu perhatian di masyarakat.

"Saat ini Tipikor tidak hanya menjerat pejabat ditingkat pusat saja, namun sudah merambah ke tingkat desa juga di Babel ini," kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Peran Serta dan Kedeputian Pendidikan dan Masyarakat KPK RI, Jhonson Ginting saat menggelar press conference di kantor DPRD Babel, Selasa.

Ia mengatakan untuk mencegah terjadinya Tipikor di lingkungan pemerintahan daerah (Pemda), KPK-RI memberikan Bimtek kepada Anggota DPRD dan para pegawai Inspektorat Provinsi Kepulauan Babel.

Beberapa materi yang disampaikan kepada Anggota DPRD dan Inspektorat ini terkait pencegahan gratifikasi anggaran yang selama ini kerap menimpa penyelenggara pemerintahan daerah (Pemda).

"Materi yang disampaikan kepada Anggota DPRD ini terkait pemahaman bahaya korupsi, apa itu gratifikasi agar bisa di pahami yang mana gratifikasi atau bukan, boleh diterima atau tidak itu yang ingin kami sampaikan dan berbagai pengetahuannya," terang Jhonson Ginting.

Jhonson menambahkan, dalam bimtek kali ini beberapa penekanan juga disampaikan tidak hanya kepada Anggota DPRD saja tapi juga kepada istri, karena peran istri dan suami sangat penting dan harus saling menjaga.

"Istri harus mengingatkan suaminya jika mulai terlihat adanya penyelewengan. Suami dan istri harus saling memahami, agar integritasnya bisa terjaga," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan DPRD Babel berterimakasih kepada KPK yang masih meluangkan waktu guna memberikan bimbingan kepada Anggota DPRD Babel ini sebagai awal yang baik bagi DPRD dalam mewujudkan kawasan yang bebas korupsi. DPRD Babel 

"Bimtek pencegahan korupsi ini dapat membuat kami bekerja dengan baik. Mudah-mudahan bimbingan ini memberikan hasil yang baik bagi kami selaku penyelenggara pemerintah daerah," tutupnya. 

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023