Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sudah menyelesaikan verifikasi dan validasi (Verval) data kemiskinan ekstrem 2023.

"Setelah dilakukan verval, terjadi penurun yang drastis sekali angka kemiskinan ekstrem," kata Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Belitung Timur Khairil Anwar di Manggar, Jumat.

Penuntasan verval data kemiskinan ekstrem dikuatkan dengan Surat Keputusan Nomor 188.45-597 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 188.45-377 Tahun 2023 tentang Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Dalam SK tersebut, data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) mengalami perubahan yang sangat menonjol.

Jumlah keluarga Desil 1 dari sebelumnya sebanyak 3.087 jiwa, setelah diverval menjadi hanya 633 jiwa.

Begitu juga dengan jumlah kemiskinan per jiwa, sebelum diverval Desil 1 mencapai 12.227 jiwa, namun dalam SK Bupati berubah menjadi 2.358 jiwa.

Data P3KE merupakan data yang diperoleh dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia. Data tersebut bersumber dari Pendataan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Khairil mengatakan, adanya perbedaan mencolok dengan data BKKBN lantaran data tersebut belum diverval. Mengingat dalam data BKKBN tersebut bukan hanya mencakup data kemiskinan namun juga termasuk penduduk yang berpotensi stunting.

“Nanti data-data ini akan kita singkronkan lagi menjadi satu data. Datanya akan satu, dari data P3KE yang dipakai. Tiap tiga bulan sekali kita akan rutin melaporkan,” jelas Khairil.

Mantan Camat Simpang Pesak ini menekankan data hasil verval dan SK Bupati ini selanjutnya akan dipergunakan untuk acuan pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Belitung Timur.

"Jadi kita akan lebih fokus, OPD tinggal mengawal data yang ada. Kita bisa mencari dasar pemicu kemiskinan," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023