Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membantu keuangan pemerintah desa dalam penanganan stunting, sebagai langkah menekan kasus stunting di Negeri Serumpun Sebalai itu.

"Saat ini kita sedang membahas bantuan keuangan desa untuk penanganan stunting, ibu hamil kurang energi kronis dan kader posyandu," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Babel Budi Utama saat menghadiri Rakorda APDESI 2023 di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan Rakorda APDESI 2023 yang dihadiri 174 dari 359 kepala desa se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengangkat tema koordinasi dan komunikasi dengan Pemprov Kepulauan Babel  membangun kolaborasi menuju desa cerdas dan mandiri ini sangat baik untuk meningkatkan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

"Rakorda kali ini, kita membahas bantuan keuangan penanganan masalah sosial dan kesehatan serta isu permasalahan yang ada di desa," ujarnya.

Ia menyatakan dalam rakornas ini juga membahas isu atau wacana perubahan undang-undangan jabatan kepala desa dari enam menjadi sembilan tahun.

"Wacana ini normatif dari kepala desa, ada yang setuju dan tidak disahkannya undang-undang tersebut. Kalau saya, jabatan kades ini enam tahun saja atau sembilan tahun satu periode saja, jangan ditambah lagi dua periode," katanya.

Ketua APDESI Provinsi Kepulauan Babel  Munzilin mengatakan kegiatan ini dilaksanakan setiap tahun sekali yang anggarannya berasal dari sumbangan peserta.

"Pembahasan Rakorda tahun ini difokuskan perubahan perundang-undangan Nomor 6 terkait jabatan kades sembilan tahun dan peraturan kementerian yang banyak berubah-rubah," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023