Pangkalpinang (ANTARA) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima audiensi Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Bebel terkait isu penertiban kawasan hutan (PKH) oleh satgas PKH dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Desa Batu Betumpang tentang penolakan kehadiran hutan tanaman industri (HTI) di Desa tersebut.
Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya mengatakan DPRD Babel menerima audiensi masyarakat dari 5 kecamatan yang ada di Bangka Selatan. Kehadiran mereka membahas hutan PT Lestari Raya yang menguasai HTI seluas 31.000 hektar dan kontraknya hampir 60 tahun.
"Selama 60 tahun kawasan itu diserahkan jadi HTI jadi tidak masuk akal, sedangkan masyarakat sudah sejak dulu berkebun disitu. Sebelum ada HTI, masyarakat desa itu menyekolahkan Anak-anaknya dari kebun, dan sekarang tiba-tiba ada HTI," kata Didit usai memimpin audiensi tersebut di ruang Bammus kantor DPRD Babel di Pangkalpinang, Senin.
Didit mengatakan untuk mengatasi persoalan ini DPRD Babel akan mengundang PT Lestari Raya untuk audiensi bersama dan menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk menyampaikan penolakan ini.
"Kita akan undang perusahaan itu pada 8 Agustus besok, mereka wajib hadir. Kita juga akan surati Kementerian untuk menegaskan penolakan HTI ini. Setelah itu kita akan ke KLHK RI bersama para kades dan perwakilan masyarakat untuk menegaskan persoalan ini," terang Didit.
Selain membahas HTI, Didit juga menerima audiensi dari APKASINDO yang menyampaikan persoalan yang sama dan DPRD Babel akan segera menindaklanjuti semua persoalan yang disampaikan.
"Jika data-datanya benar kami akan minta dampingi setiap kabupaten dan asosiasi petani sawit Indonesia untuk menyampaikan permasalahan. Kita akan ketemu langsung dengan tim satgas PKH pusat untuk menyampaikan persoalan ini," tutup Didit.
