Sungailiat (Antara Babel) - Kejaksaan Negeri Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar sosialisasi Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungailiat, Supardi, Senin, mengatakan tujuan dilaksanakannya sosialisasi TP4D adalah untuk mendukung program pembangunan di daerah agar berjalan dengan baik dan terhindar dari pelanggaran.

"TP4D ini dilakukan untuk mendukung program dan pembangunan di Kabupaten Bangka agar dapat berjalan dengan baik, aman dan terhindar dari masalah hukum," katanya.

Menurut dia, TP4D sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-152/A/JA/10/2015 tanggal 1 Oktober 2015 tentang Pembentukan TP4D Kejaksaan RI.

"TP4D memiliki tugas dan fungsi untuk mengawal mengamankan dan mendukung keberhasilan pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya preventif dan persuasif," ujarnya.

Pihaknya mendorong pemerintah daerah dalam penyerapan anggaran agar tidak ada keraguan selama masih menenuhi ketentuan yang berlaku, dan disarankan pihak pemerintah daerah lebih meningkatkan koordinasi dengan pihak TP4D melalui masing-masing instansi.

Sementara itu, Sekda Bangka H Fery Insani menyambut baik pembentukan TP4D yang akan membantu Pemkab Bangka dalam pelaksanaan kegiatan dan dapat memberikan pertimbangan hukum.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016