Muntok (Antara Babel) - Polisi Sektor Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan penyidikan terhadap empat orang yang diduga melakukan aktivitas penambangan liar bijih timah di kawasan hutan konservasi Bukit Menumbing.

Kapolsek Muntok Iptu Candra Wijaya di Muntok, Selasa, mengatakan empat orang pelaku tersebut merupakan pekerja proyek instalasi PDAM yang ditangkap warga karena secara diam-diam melakukan penambangan bijih timah di lokasi kerjanya.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti kami amankan di Mapolsek Muntok guna penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatanya," katanya.

Ia menerangkan empat pelaku masing-masing berinisial Sk (39) warga Jalan Madura, Kampung Damai, Belitung, Sl (65) warga Airruai, Kecamatan Pemali, Bangka, MP (26) warga Airbelo Muntok dan DA (42) warga Kampung Baru, Limbang Jaya Sungailiat, Bangka.

Penangkapan terhadap empat pelaku penambangan dilakukan warga Kelurahan Sungaidaeng Muntok yang tergabung dalam Forum Peduli Menumbing bersama Bhabinkamtibmas pada saat melakukan telusur kaki Bukit Menumbing.

Telusur Bukit Menumbing merupakan kegiatan swadaya masyarakat untuk menjaga kelestarian kawasan konservasi bukit tersebut dari berbagai aktivitas yang bisa menimbulkan kerusakan alam.

"Pada Sabtu (28/5) sekitar pukul 16.00 WIB, warga menemukan empat orang yang melakukan penambangan tanpa izin usaha pertambangan dan melakukan perambahan hutan tanpa izin di kawasan hutan konservasi tepatnya di lokasi kolong Sungai Babi, Kelurahan Sungaidaeng," kata dia.

Setelah ditangkap warga, keempat pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Muntok untuk diserahkan dan diproses hukum yang berlaku.

Selain pelaku, warga juga menemukan barang bukti penambangan berupa satu unit mesin Dongfeng, satu unit pompa tanah, satu unit sakan, satu gulung selang panjang 30 meter, satu gulung selang 15 meter, dan dua pipa paralon.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016