Jakarta (Antara Babel) - Ketua Komisi V DPR, Laurent Dama, meminta pengusaha angkutan umum darat dan laut untuk tidak menaikkan tarif saat puasa dan lebaran Idul Fitri.

"Tidak boleh ada kenaikan 2 kali terhadap tarif angkutan, terutama tarif pada angkutan darat dan laut. Tidak boleh naik lagi pada saat lebaran," kata Dama, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa.

Oleh karena itu, Komisi V DPR akan mengundang Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Laut untuk membahas hal tersebut.
 
"Kami akan menegaskan tidak boleh ada kenaikan tarif angkutan pada saat Lebaran untuk kedua kali. Kami inspeksi mendadak nanti," katanya.

Ia juga menyayangkan adanya perusahaan transportasi yang menaikkan tarif angkutan melebihi ketentuan pemerintah sebesar 15 persen.

"Pemerintah menyetujui kenaikan tarif sebesar 15 persen. Ketika ada perusahaan angkutan umum menaikkan tarif diatas ketentuan, tentu akan kita pertanyakan.

Pemerintah harus mencari solusi," kata politisi PAN itu. Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI, Roem Kono mengecam perusahaan angkutan umum yang menaikkan tarif angkutan sebesar 27 persen.

Menurutnya, perusahaan tersebut mencari keuntungan ditengah penderitaan rakyat. "Terlalu gegabah menaikkan tarif angkutan yang melebih ketentuan. Jangan ambil keuntungan dengan menaikkan tarif tanpa pertimbangan yang matang.

Mari pikirkan rakyat. Sangat tidak etis. Langkah menaikkan tarif angkutan perlu dikecam," ujar Roem.

Pewarta:

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013