Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memfasilitasi kemudahan berinvestasi bagi investor yang akan menanamkan modalnya di daerah itu.
"Kami memfasilitasi kemudahan bagi investor yang akan menanamkan modalnya atau berinvestasi di Belitung, seperti kemudahan pengurusan perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS)," kata Bupati Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Kamis.
Menurut dia, pemerintah daerah memberikan jaminan kepastian berusaha, kepastian hukum dan layanan percepatan pengurusan izin berinvestasi bagi investor yang akan menjalankan kegiatan usaha.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Belitung menyiapkan insentif bagi investor yang berkeinginan menanamkan modalnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di daerah.
Dikatakan bupati, pemberian insentif tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 tahun 2017 terkait pemberian insentif dan kemudahan investasi.
"Kami harapkan dengan adanya insentif bagi para investor yang menanamkan modalnya akan meningkatkan nilai investasi di Belitung," ujarnya.
Sahani menambahkan, pemberian insentif bagi investor diharapkan dapat menarik investasi yang masuk ke Belitung.
Sebagai daerah pariwisata, Belitung sangat membutuhkan investasi guna mendorong percepatan atau akselerasi pembangunan di daerah itu.
"Dengan banyaknya investasi di Belitung akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, mendorong investasi serta mengembangkan kawasan industri di daerah," katanya.
Ia menambahkan, saat ini sistem pengurusan layanan perizinan berinvestasi dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS) sehingga lebih mudah dan praktis.
"Pengurusan layanan perizinan dan investasi di Belitung kini menjadi lebih mudah. Semuanya sudah secara daring jadi cepat sekitar 30 menit bisa selesai, asalkan selama telepon pintar ada sinyal itu urusan perizinan bisa cepat selesai," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Kami memfasilitasi kemudahan bagi investor yang akan menanamkan modalnya atau berinvestasi di Belitung, seperti kemudahan pengurusan perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS)," kata Bupati Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Kamis.
Menurut dia, pemerintah daerah memberikan jaminan kepastian berusaha, kepastian hukum dan layanan percepatan pengurusan izin berinvestasi bagi investor yang akan menjalankan kegiatan usaha.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Belitung menyiapkan insentif bagi investor yang berkeinginan menanamkan modalnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di daerah.
Dikatakan bupati, pemberian insentif tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 tahun 2017 terkait pemberian insentif dan kemudahan investasi.
"Kami harapkan dengan adanya insentif bagi para investor yang menanamkan modalnya akan meningkatkan nilai investasi di Belitung," ujarnya.
Sahani menambahkan, pemberian insentif bagi investor diharapkan dapat menarik investasi yang masuk ke Belitung.
Sebagai daerah pariwisata, Belitung sangat membutuhkan investasi guna mendorong percepatan atau akselerasi pembangunan di daerah itu.
"Dengan banyaknya investasi di Belitung akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, mendorong investasi serta mengembangkan kawasan industri di daerah," katanya.
Ia menambahkan, saat ini sistem pengurusan layanan perizinan berinvestasi dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS) sehingga lebih mudah dan praktis.
"Pengurusan layanan perizinan dan investasi di Belitung kini menjadi lebih mudah. Semuanya sudah secara daring jadi cepat sekitar 30 menit bisa selesai, asalkan selama telepon pintar ada sinyal itu urusan perizinan bisa cepat selesai," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023