Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus melakukan upaya penyuluhan keamanan pangan bagi para IKM.

Kegiatan penyuluhan keamanan pangan sebelumnya telah dilakukan di tahun 2022, dan tahun 2023 kembali dilaksanakan dengan melibatkan 30 pelaku usaha IKM dan mengudang dua narasumber yaitu dari Balai POM Kota Pangkalpinang dan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Pangkalpinang Babel.

Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Tarmin, yang dalam sambutannya Ia mengatakan bahwa sebanding dengan jumlah IKM pangan yang bisa dibilang cukup banyak yang ada di Provinsi Babel dan secara kuantitas dapat terlihat dari data base industri kecil dan menengah yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bahwa sampai dengan tahun 2021 total IKM di Babel berjumlah 21.736 IKM. 

"Kita ada sertifkat dan pedoman dalam pemberian sertifikat penyuluhan keamanan pangan ini telah di atur dalam peraturan perundang- undangan pom ri nomor hk.03.1.23.4.12.2205 tahun 2012,"katanya.

Menurutnya, acara penyuluhan keamanan pangan ini akan terus dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan para pelaku usaha IKM, dalam memproduksi pangan yang bermutu, aman dikonsumsi dan layak sesuai dengan tuntutan konsumen baik domestik maupun internasional.

"Apabila makanan tidak ditangani secara benar atau pengolahannya tidak mengikuti cara pengolahan makanan yang baik, makanan tersebut dapat menjadi sumber penyakit karena pencemaran mikro organisme dan parasit," ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap dengan adanya program penyuluhan keamanan pangan yang dilaksanakan pada hari ini dapat meningkat    pengetahuan dan ketrampilannya tentang pembuatan makanan dan minuman yang sehat dan aman.

Selain itu, para peserta diharapkan juga akan mengerti dan menerapkan cara pembuatan makanan dan minuman yang baik sehingga produk yang dihasilkan memenuhi syarat kesehatan.

"Mengingat pentingnya penyuluhan keamanan pangan ini maka saya minta supaya diikuti dengan sebaik-baiknya serta penuh rasa tanggung jawab," ujarnya.

Sementara itu, di tempat yang sama Ketua Pelaksana Kegiatan Kabid Perencanaan dan Pembangunan Industri, Disperindag Babel, Subekti Saputra menjelaskan, kegiatan penyuluhan keamanan pangan bagi IKM kota Pangkalpinang dilaksanakan selama dua hari, di mulai dari tanggal 09 November sampai dengan 10 November 2023 di Pangkalpinang.

Adapun narasumber yang di undang yaitu, Puspita Sari dari Balai POM Kota Pangkalpinang dan Hadi Santoso dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Pangkalpinang.

Ditegaskannya, bahwa maksud dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha ,khususnya bagi produk – produk makanan dan minuman yang belum memiliki sertifikat penyuluhan keamanan pangan sebagai persyaratan untuk mendapatkan perizinan PIRT dari Dinas Kesehatan. 

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023