Pangkalpinang (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat sebagai konsumen agar semakin cerdas dalam bertransaksi.
"Sikap kritis ini perlu terus ditingkatkan agar masyarakat semakin paham dan sadar untuk mendapatkan hak-haknya sebagai konsumen," kata Kepala Bidang Pengendalian, Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Provinsi Babel Fajri Djagahitam di Pangkalpinang, Selasa.
Untuk mendukung upaya tersebut, kata dia, Disperindag Babel akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait perlindungan konsumen kepada masyarakat.
Menurut dia, peningkatan kesadaran dan pemahaman ini penting dilakukan agar masyarakat sebagai konsumen memiliki kepedulian melakukan pengaduan atau melaporkan apabila terjadi pelanggaran yang terjadi terkait dengan barang/jasa yang beredar sehingga hak-hak mereka sebagai konsumen dapat terlindungi.
Dengan demikian diharapkan para pelaku usaha dapat termotivasi untuk lebih meningkatkan kualitas produk dan layanan, sehingga produk atau barang hasil negeri sendiri mampu bersaing di pasar global.
"Dengan begitu, slogan konsumen cerdas dan pelaku usaha tertib dapat tercapai," ujarnya.
Sub Koordinator Perlindungan Konsumen Disperindag Provinsi Babel Zurista mengatakan Disperindag Babel akan terus melakukan kegiatan dan program untuk mencerdaskan konsumen, salah satunya dengan membentuk Pos Layanan Pengaduan Konsumen (PLPK) yang ditempatkan di sejumlah pasar tradisional maupun modern.
"Kita juga terus memberikan sosialisasi dan edukasi perlindungan konsumen di sekolah-sekolah, terutama tingkat SMA/sederajat di seluruh kabupaten/kota," katanya.
Menurut dia, berbagai kegiatan yang sudah dilakukan dan disiapkan untuk tahun berikutnya merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam perlindungan konsumen.
"Kami juga telah menyiapkan layanan pengaduan konsumen, masyarakat bisa menghubungi nomor telepon 08117109666 atau datang ke kantor Disperindag di Kompleks Perkantoran Pemprov Babel di Pangkalpinang," katanya.
Berita Terkait
Disperindag Babel berikan layanan perlindungan konsumen
20 November 2024 15:02
Disperindag Babel terima penghargaan provinsi peduli perlindungan konsumen
18 November 2024 19:06
Harapan bagi perlindungan konsumen di era Presiden Prabowo
22 Oktober 2024 09:26
DKUP Bangka Barat cegah peredaran roti mengandung bahan berbahaya
25 Juli 2024 17:05
Disperindag Babel ajak siswa SMKN 1 Koba jauhi narkoba
25 Juli 2024 12:14
BPOM Pangkalpinang canangkan tiga program keamanan pangan terpadu
24 April 2024 21:40
Babel Pemda terbaik peduli perlindungan konsumen
11 November 2023 17:28
Disperindag Babel edukasi perlindungan konsumen di SMA 3 Pangkalpinang
6 November 2023 19:15