Polisi Resor Bangka Barat bersama personel Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan penindakan tegas kepada sejumlah penambang liar bijih timah yang beraktivitas di Pantai Belolaut, Kecamatan Mentok karena tidak memiliki izin dari instansi terkait.
"Penegakan hukum kepada pelaku penambangan tanpa izin ini kami laksanakan bersama personel KP XXVIII-2005 Direktorat Polairud Polda Babel, pada Selasa (14/11)," kata Kepala Satuan Polairud Polres Bangka Barat Iptu Yudi Lasmono di Mentok, Rabu.
Pada kegiatan itu, tim gabungan berhasil menemukan sebanyak tiga unit ponton isap produksi yang sedang melakukan aktivitas penambangan bijih timah, dan setelah ditanyakan terkait izin penambangan pelaku tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan.
Penindakan kepada pelaku penambangan ini dilakukan setelah sebelumnya Polres Bangka Barat telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan liar di lokasi Pantai Belolaut dan Paitjaya.
"Imbauan telah kami berikan beberapa kali, namun mereka tetap melanggar sehingga kami lakukan tindakan tegas," ujarnya.
Sebanyak tiga unit ponton tambang liar tersebut kemudian disita sebagai barang bukti, dua unit ponton jenis rajuk sudah ditarik sedangkan satu masih berada di lokasi karena kandas.
"Barang bukti berupa ponton dan pekerja sudah kami amankan di Pos Satuan Polairud Polres Bangka Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan kondusif," katanya.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah mengatakan informasi dari Kepala Satpoalirud Polres Bangka Barat ini sekaligus sebagai klarifikasi atas beredarnya isu adanya penangkapan terhadap sebanyak 60 ponton yang diamankan dan ada oknum yang meminta tebusan sejumlah uang untuk melepaskan alat tambang tersebut.
"Berita tersebut tidak benar, kalau benar ada anggota saya yang minta-minta uang, tolong dibuktikan. Saya akan tindak anggota itu. Tapi kalau tidak benar, wartawan media itu harus bertanggung jawab terhadap apa yang diberitakan," katanya.
Ia berharap seluruh masyarakat tidak mudah termakan isu atau berita yang tidak benar karena hanya akan membuat kegaduhan dan memperkeruh keadaan.
"Kami bekerja secara profesional dan semua yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan sesuai prosedur," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Penegakan hukum kepada pelaku penambangan tanpa izin ini kami laksanakan bersama personel KP XXVIII-2005 Direktorat Polairud Polda Babel, pada Selasa (14/11)," kata Kepala Satuan Polairud Polres Bangka Barat Iptu Yudi Lasmono di Mentok, Rabu.
Pada kegiatan itu, tim gabungan berhasil menemukan sebanyak tiga unit ponton isap produksi yang sedang melakukan aktivitas penambangan bijih timah, dan setelah ditanyakan terkait izin penambangan pelaku tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan.
Penindakan kepada pelaku penambangan ini dilakukan setelah sebelumnya Polres Bangka Barat telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan liar di lokasi Pantai Belolaut dan Paitjaya.
"Imbauan telah kami berikan beberapa kali, namun mereka tetap melanggar sehingga kami lakukan tindakan tegas," ujarnya.
Sebanyak tiga unit ponton tambang liar tersebut kemudian disita sebagai barang bukti, dua unit ponton jenis rajuk sudah ditarik sedangkan satu masih berada di lokasi karena kandas.
"Barang bukti berupa ponton dan pekerja sudah kami amankan di Pos Satuan Polairud Polres Bangka Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan kondusif," katanya.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah mengatakan informasi dari Kepala Satpoalirud Polres Bangka Barat ini sekaligus sebagai klarifikasi atas beredarnya isu adanya penangkapan terhadap sebanyak 60 ponton yang diamankan dan ada oknum yang meminta tebusan sejumlah uang untuk melepaskan alat tambang tersebut.
"Berita tersebut tidak benar, kalau benar ada anggota saya yang minta-minta uang, tolong dibuktikan. Saya akan tindak anggota itu. Tapi kalau tidak benar, wartawan media itu harus bertanggung jawab terhadap apa yang diberitakan," katanya.
Ia berharap seluruh masyarakat tidak mudah termakan isu atau berita yang tidak benar karena hanya akan membuat kegaduhan dan memperkeruh keadaan.
"Kami bekerja secara profesional dan semua yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan sesuai prosedur," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023