Bawaslu Kota Pangkalpinang menerima laporan aduan dari Partai PDI Perjuangan berkenaan dengan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Capres-Cawapres yang diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP). 

"Dalam laporannya APS tersebut dirusak oleh oknum yang tak dikenal di seputaran kota Pangkalpinang, tepatnya di Pangkalbalam dan Pasir Putih," kata Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali dalam rilisnya kepada media di Pangkalpinang, Rabu.

Imam mengatakan laporan tersebut akan di kaji oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang, apakah terpenuhi atau tidaknya unsur formil maupun materiil karena unsur dugaan pelanggaran hanya dapat dilakukan oleh Bawaslu. 

"Kami menegaskan dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perusakan dalam bentuk apapun terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS) baik spanduk ataupun baliho Capres-cawapres , Caleg DPR RI, Caleg DPD RI, Caleg DPRD Provinsi maupun DPRD Kota di Kota Pangkalpinang," terang Imam.

Ia juga menegaskan apabila ada masyarakat melihat oknum yang sedang melakukan pengerusakan segera laporkan. Hal itu guna menjaga kondisi dan situasi aman dan penuh toleransi di kota Pangkalpinang.

"Mari kita sambut pesta demokrasi ini dengan suasana sejuk, damai dengan rasa persatuan dan kesatuan demi menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutup Imam.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023