Jakarta (ANTARA) - Bawaslu Pangkalpinang mengambil langkah nyata dengan mendaftarkan 423 pengawas ad-hoc dalam program BPJS Ketenagakerjaan demi memastikan keamanan dan kesejahteraan para pengawas Pilkada 2024.
Program yang diikutsertakan bagi para pengawas Pilkada ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang memberikan perlindungan ekstra di setiap tahapan pengawasan pemilu.
Dalam pelaksanaannya, pengawas Pilkada yang bertugas di kecamatan, kelurahan, hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS) kerap menghadapi berbagai tantangan, mulai dari jam kerja yang panjang hingga kondisi lapangan yang tak terduga.
Dengan adanya jaminan sosial ini, setiap pengawas bisa fokus menjalankan tugas tanpa harus khawatir akan biaya perawatan medis jika terjadi kecelakaan atau kehilangan pendapatan bagi ahli waris jika terjadi risiko kematian.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul Shoheh, menggarisbawahi pentingnya perlindungan ini.
“Pilkada bukan hanya soal pengawasan, tapi juga soal memberikan rasa aman bagi mereka yang bekerja keras di balik layar. Pekerjaan ini penuh tantangan dan membutuhkan pengawasan intensif di seluruh tahapan Pilkada. Dengan adanya JKK dan JKM, kami memastikan para pengawas dapat bertugas dengan lebih aman dan terlindungi,” katanya di Pangkalpinang, Rabu (6/11).
Perlindungan ini mencakup 21 ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan, 49 staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan, 42 Panwaslu Kelurahan dan 311 Panwaslu TPS.
Dengan langkah ini, Bawaslu Pangkalpinang memastikan setiap pengawas terlindungi, agar dapat terus menjaga proses demokrasi dengan aman dan profesional.