Pangkalpinang (ANTARA) - Bawaslu Kota Pangkalpinang mengeluarkan 123 imbauan tertulis kepada KPU Kota Pangkalpinang dan OPD terkait se-Kota Pangkalpinang, untuk memastikan semua tahapan Pilkada serentak 2024 berjalan aman, lancar dan sesuai aturan.
Kordiv Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Saputra mengatakan, dalam pelaksanaan proses Pilkada serentak 2024 ini pencegahan menjadi prioritas dan ini sangat penting karena di semua tahapan kita ingin memastikan proses sesuai aturan berlaku.
Oleh karena itu Bawaslu Pangkalpinang selalu melakukan imbauan dan ampai hari ini tahapan Pilkada sudah masuk ke tahapan logistik, dan kami dari jajaran Bawaslu sudah mengeluarkan imbauan tertulis ke KPU dan OPD terkait.
"Ada 123 imbauan tertulis yang sudah kita keluarkan, dari tahapan pembentukan badan Adhoc, pemutakhiran data pemilih, pencalonan kampanye dan logistik. Masih ada 3 tahapan lagi yakni pungut hitung, rekapitulasi pungut hitung dan penetapan pasangan calon," kata Wahyu saat menggelar press conference di Pangkalpinang, Selasa.
Bawaslu Pangkalpinang juga sudah mengeluarkan imbauan ke KPU agar aturan kampanye ditegakkan sesuai dengan PKPU Nomor 13 tahun 2024. Dan terkait netralitas ASN dan Pejabat ASN, sudah disampaikan langsung ke Pj Walikota Pangkalpinang.
"Untuk Pj Walikota juga sudah 3 kali kita keluarkan imbauan, bukan hanya untuk ASN tapi juga pejabatnya agar tidak berpihak mengarah ke paslon. Semua kantor Camat dan 42 kelurahan juga sudah kita keluarkan imbauan untuk netralitas ASN nya, pejabat kecamatan dan pejabat kelurahan juga," terang Wahyu.
Dan seiring mengeluarkan imbauan, Bawaslu Pangkalpinang juga melakukan pengawasan melekat di semua tahapan dan mengeluarkan instruksi kepada semua kecamatan agar proses pelaksanaan sesuai aturan berlaku karena DPT Kota Pangkalpinang meningkat sekitar 3.000 lebih dari 161 sekarang di 164 ribu.
"Hanya Kota Pangkalpinang DPT meningkat dan sangat menonjol, jadi kami terus mengawasi dan gencar melakukan imbauan," tutup wahyu.