Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berupaya melakukan antisipasi kemungkinan terjadinya pelanggaran pada masa kampanye Pemilu 2024.

"Sebagai langkah awal kita telah mengumpulkan para panitia pengawas tingkat kecamatan untuk bersama-sama melakukan pemetaan berbagai potensi terjadinya pelanggaran pada masa kampanye yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024," kata Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Rio Febri Pahlevi di Mentok, Kamis.

Pada kesempatan itu, para petugas Panwaslu Kecamatan diberikan materi berbagai potensi pelanggaran sekaligus tata cara penyelesaian sengketa yang mungkin saja terjadi selama pelaksanaan seluruh tahapan pemilu.

Selain itu, pihaknya juga telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan seluruh partai politik agar bisa bersama-sama menjaga situasi kondusif dengan mematuhi berbagai aturan yang telah diterbitkan penyelenggara.

Untuk saat ini Bawaslu Bangka Barat sedang melakukan identifikasi pelanggaran pada berbagai atribut yang dipasang partai politik maupun alat peraga sosialisasi calon peserta pemilu.

"Kami jauh-jauh hari telah menyampaikan kepada parpol untuk tidak berkampanye terlebih dahulu sebelum masa kampanye," katanya.

Baca juga: Bawaslu Belitung ingatkan caleg petahana tidak kampanye saat reses

Untuk mendukung pengawasan ini, pihaknya bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja daerah setempat melakukan pemantauan bersama dan penindakan terhadap beberapa atribut dan alat peraga kampanye yang terpasang.

"Pada penindakan ini Satpol PP melakukan penertiban alat peraga kampanye sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dalam menjaga ketertiban umum," katanya.

Selain belum masa kampanye, penertiban ini dilaksanakan karena alat peraga yang dipasang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, menggangu tata kota dan alasan lain yang sudah diatur.

"Untuk di kecamatan kita juga menggandeng Panwaslu Kecamatan dan pihak kantor camat untuk bersama-sama melakukan penertiban, dengan dibantu masyarakat agar lebih maksimal," katanya. 

Pola kerja sama pengawasan dengan berbagai pihak dan masyarakat ini dilaksanakan karena Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian seiring minimnya petugas yang dimiliki, baik di tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa.

Baca juga: KPU Bangka Barat tetapkan lokasi pemasangan APK pemilu

"Kita sadari dalam mengawasi dan meningkatkan kualitas demokrasi kita tidak bisa sendirian, tanpa keterlibatan masyarakat kurang maksimal," katanya.

Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Babel Davitri mengapresiasi Bawaslu Bangka Barat yang telah melakukan identifikasi dan antisipasi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama masa kampanye dan sebelum masa kampanye.

"Koordinasi dengan panwaslu kecamatan juga penting untuk menyamakan persepsi dan memahami apa saja potensi pelanggaran dalam tahapan pemilu. Tidak hanya tahapan kampanye, tetapi juga tahapan yang lain," kata Davitri.

Ia berharap pelatihan dan sosialisasi terus dilakukan agar para petugas panwalu kecamatan dan jajaran pengawas lainnya dapat melakukan pencegahan pelanggaran secara maksimal di seluruh tahapan pemilu.

"Penguasaan aturan juga penting agar seluruh petugas mampu menjalankan tugas dan fungsi dengan baik dalam mengawal pemilu," katanya.

Baca juga: Bupati Belitung nilai kegiatan operasi katarak di RSUD tidak bermuatan kampanye

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023