Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pangkalpinang menggelar Pengawasan Masa Kampanye pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, di Grand Safran Hotel, Selasa (21/11).
"Kami sudah melaksanakan step by step tupoksinya Bawaslu Kota Pangkalpinang, sampai dengan hari H nya nanti tanggal 14 Februari 2024," kata Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali.
Dirinya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Pangkalpinang yang terkenal dengan segala kesejukan, kedamaian dalam demokrasi pemilu 2024.
Ia berharap demokrasi pemilu 2024 menjadi momentum dan menyampaikan kepada seluruh Nusantara bahwa salah satu Kota yang ada di provinsi Kepulauan Babel, Pangkalpinang menjadi salah satu kota yang sukses melaksanakan pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Novrian Saputra menyampaikan bahwa demokrasi pemilu 2024 tidak lepas dari peran dan kerjasama dari media.
"Kita tidak bisa mendapatkan informasi jika tidak ada teman-teman dari media. Harapannya pemberitaan atau informasi yang disampaikan jujur, adil, akurat dan terpercaya," ujarnya.
Ketua KPU Kota Pangkalpinang , Sobarian meminta kepada semua parpol untuk menyampaikan tentang dana kampanye, karena ada beberapa parpol yang belum menyampaikannya.
"Mohon untuk segera disampaikan agar bisa melaksanakan kampanye pada pemilu 2024," ungkapnya.
Selain itu, Parpol juga diminta menyampaikan akun media sosial baik desain ataupun materi nya pada media kampanye nya.
"Mohon segera disampaikan ke kami, dan untuk batas waktunya lima hari sebelum dilaksanakannya kampanye pada tanggal 28 November 2023," ujarnya.
Sementara, Pj Walikota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan menyampaikan hari ini kita melaksanakan penandatangan deklarasi pemilu damai tahun 2024.
"Dengan ditandatanganinya deklarasi pemilu damai tahun 2024 ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan terkait dengan kesiapan pelaksanaan pemilu yang aman, tertib, kondusif, jujur dan adil di Kota Pangkalpinang," ucapnya.
Ia mengatakan, Pemkot Pangkalpinang mengapresiasi dan mendukung penuh terhadap Bawaslu Kota Pangkalpinang atas terselenggaranya deklarasi pemilu damai tahun 2024.
Ia berharap dengan telah selesainya penandatanganan deklarasi pemilu damai tahun 2024 baik dengan Bawaslu, KPU, Kejari, TNI dan Polri serta Parpol peserta pemilu tahun 2024 terlaksana dengan baik.
"Maka dengan ditandatangani deklarasi ini, pelaksanaan pemilu dapat terlaksana dengan baik," ujarnya.
Berikut Deklarasi Pemilu Damai 2024 antara lain;
1. Menolak segala bentuk kecurangan di dalam pemilu 2024 di Kota Pangkalpinang;
2. Menjaga keutuhan NKRI dengan tidak melakukan politisasi SARA;
3. Tidak melakukan politik uang dalam bentuk dan alasan apapun;
4. Tidak mengikutsertakan pihak-pihak yang dilarang ikut kampanye;
5. Tidak menggunakan fasilitas pemerintah, tempat indah, pendidikan untuk kegiatan kampanye;
6. Tidak akan melakukan kampanye hitam dengan menghasut dan mengadu domba masyarakat;
7. Melaksanakan kampanye sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Kami sudah melaksanakan step by step tupoksinya Bawaslu Kota Pangkalpinang, sampai dengan hari H nya nanti tanggal 14 Februari 2024," kata Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali.
Dirinya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Pangkalpinang yang terkenal dengan segala kesejukan, kedamaian dalam demokrasi pemilu 2024.
Ia berharap demokrasi pemilu 2024 menjadi momentum dan menyampaikan kepada seluruh Nusantara bahwa salah satu Kota yang ada di provinsi Kepulauan Babel, Pangkalpinang menjadi salah satu kota yang sukses melaksanakan pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Novrian Saputra menyampaikan bahwa demokrasi pemilu 2024 tidak lepas dari peran dan kerjasama dari media.
"Kita tidak bisa mendapatkan informasi jika tidak ada teman-teman dari media. Harapannya pemberitaan atau informasi yang disampaikan jujur, adil, akurat dan terpercaya," ujarnya.
Ketua KPU Kota Pangkalpinang , Sobarian meminta kepada semua parpol untuk menyampaikan tentang dana kampanye, karena ada beberapa parpol yang belum menyampaikannya.
"Mohon untuk segera disampaikan agar bisa melaksanakan kampanye pada pemilu 2024," ungkapnya.
Selain itu, Parpol juga diminta menyampaikan akun media sosial baik desain ataupun materi nya pada media kampanye nya.
"Mohon segera disampaikan ke kami, dan untuk batas waktunya lima hari sebelum dilaksanakannya kampanye pada tanggal 28 November 2023," ujarnya.
Sementara, Pj Walikota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan menyampaikan hari ini kita melaksanakan penandatangan deklarasi pemilu damai tahun 2024.
"Dengan ditandatanganinya deklarasi pemilu damai tahun 2024 ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan terkait dengan kesiapan pelaksanaan pemilu yang aman, tertib, kondusif, jujur dan adil di Kota Pangkalpinang," ucapnya.
Ia mengatakan, Pemkot Pangkalpinang mengapresiasi dan mendukung penuh terhadap Bawaslu Kota Pangkalpinang atas terselenggaranya deklarasi pemilu damai tahun 2024.
Ia berharap dengan telah selesainya penandatanganan deklarasi pemilu damai tahun 2024 baik dengan Bawaslu, KPU, Kejari, TNI dan Polri serta Parpol peserta pemilu tahun 2024 terlaksana dengan baik.
"Maka dengan ditandatangani deklarasi ini, pelaksanaan pemilu dapat terlaksana dengan baik," ujarnya.
Berikut Deklarasi Pemilu Damai 2024 antara lain;
1. Menolak segala bentuk kecurangan di dalam pemilu 2024 di Kota Pangkalpinang;
2. Menjaga keutuhan NKRI dengan tidak melakukan politisasi SARA;
3. Tidak melakukan politik uang dalam bentuk dan alasan apapun;
4. Tidak mengikutsertakan pihak-pihak yang dilarang ikut kampanye;
5. Tidak menggunakan fasilitas pemerintah, tempat indah, pendidikan untuk kegiatan kampanye;
6. Tidak akan melakukan kampanye hitam dengan menghasut dan mengadu domba masyarakat;
7. Melaksanakan kampanye sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023