Pemerintah Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meresmikan rumah pelayanan dan perlindungan sosial atau dikenal dengan sebutan rumah singgah, guna memberikan pelayanan dan perlindungan sosial kepada masyarakat di daerah itu.

"Rumah singgah ini diperlukan dalam rangka menjalankan fungsi sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Kesehatan Jiwa," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DSPPPA) Belitung, Kasimin di Tanjung Pandan, Selasa.

Ia mengatakan, rumah singgah tersebut dibangun sejak Maret sampai akhir November 2023 atau selama enam bulan, dengan anggaran sebesar Rp1,8 miliar yang bersumber dari dana fiskal tahun anggaran 2023.

Menurutnya, rumah singgah tersebut dilengkapi enam ruang singgah, tiga ruang gaduh dan gelisah, ruang pertemuan, ruang tunggu, ruang laktasi ruang perawatan, dan ruang sekretariat Program Keluarga Harapan (PKH).

"Melalui rumah singgah ini diharapkan dapat menjamin setiap orang mendapatkan kualitas hidup yang baik, menikmati kehidupan kejiwaan yang sehat, bebas dari ketakutan dan tekanan dan gangguan lain yang dapat mengganggu kesehatan jiwa," ujarnya.

Selain itu, lanjut Kasimin, melalui rumah singgah ini pemerintah memberikan perlindungan dan jaminan pelayanan kesehatan jiwa bagi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Sehingga memberikan kesempatan kepada ODMK dan ODGJ untuk dapat memperoleh haknya sebagai warga negara Indonesia," katanya.

Ia menambahkan, selain itu, rumah singgah ini akan dimanfaatkan untuk menampung orang terlantar baik itu anak-anak, orang dewasa, dan disabilitas terlantar, sebelum adanya penelusuran ke keluarganya atau reunifikasi dan dikembalikan ke keluarganya.

"Karena ada fenomena di masyarakat kita, ketika ada anggota keluarga yang mengalami ODGJ mereka melakukan pembiaran mungkin dianggap aib atau sudah capek mengurusnya," ujar dia.

Kasimin menyebutkan, pihaknya menyiapkan sejumlah program di rumah singgah tersebut guna membangun kemandirian dan produktivitas mereka seperti pelatihan-pelatihan dan bimbingan.

"Hal ini bertujuan untuk membangun hubungan kekeluargaan mereka dengan keluarganya kembali sehingga pihak keluarga dan masyarakat dapat menerimanya kembali. Karena hasil kunjungan kami di beberapa daerah ada mantan ODGJ yang mampu menghidupi diri sendiri dengan cara membuka seperti pencucian motor," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023