DP3AP2KB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan sebanyak 227.301 pasangan suami istri (pasutri) di Kepulauan Babel belum memiliki akta perkawinan, karena perkawinan usia muda dan siri.

"Kami terus menyosialisasikan pentingnya memiliki akta kawin ini, agar mereka mudah mengurus administrasi kependudukan anaknya," kata Kepala DP3APKB Provinsi Kepulauan Babel Asyraf Suryadin di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan Dinas Pemberdayaan Perempuan Pelindungan Anak Administrasi Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3APKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga 25 November 2023 mencatat 22.301 dari 707.478 total status kawin pasutri belum memiliki akta kawin.

Sebanyak 227.301 pasutri yang belum memiliki akta kawin ini tersebar di Bangka 48.287 pasutri, Belitung 18.333. Bangka Selatan 49.783, Bangka Tengah 25.703, Bangka Barat 41.961, Belitung Timur 4.815 dan Kota Pangkalpinang 28.419 orang pasutri.

"Saat ini 480.177 dari total 707.478 pasutri telah memiliki akta kawin," katanya.

Ia menyatakan dalam mengentaskan perkawinan yang belum memiliki akta ini, pihaknya mengoptimalkan pelayanan pencacatan perkawinan secara terpadu, guna memudahkan masyarakat mengurus dokumen perkawinannya.

"Proses pencatatan perkawinan ini dilakukan oleh dua lembaga yang berbeda. Pencatatan perkawinan untuk masyarakat beragama Islam dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan. Sementara untuk masyarakat yang beragama non-Islam dan penghayat kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa dilakukan di dinas dukcapil kabupaten/kota," katanya.

Ia mengatakan persyaratan pengurusan akta perkawinan ini diantaranya fotokopi surat keterangan perkawinan dari pemuka agama, pas foto suami istri, KTP, Kartu Keluarga, bagi janda atau duda karena cerai mati melampirkan fotokopi akta kematian, sementara bagi janda atau duda cerai hidup melampirkan fotokopi akta cerai.

"Pelayanan terpadu di dukcapil ini nantinya akan mengeluarkan akta perkawinan, kartu keluarga baru, KTP-el bagi suami istri dengan status kawin," katanya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023