Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memasang stiker di semua kendaraan dinas untuk mencegah penggunaan di luar peruntukan.
"Kendaraan dinas itu aset dan barang milik daerah, maka kita pasang stiker sehingga tidak digunakan untuk kepentingan selain dinas," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Senin.
Bupati mengatakan itu menyikapi banyaknya kendaraan dinas yang digunakan oknum ASN untuk keperluan pribadi atau bukan untuk kepentingan dinas.
"Jadi, kalau ada yang bergaya-gaya mau pinjam untuk keperluan pribadi, tentu akan malu karena sudah ada stiker bertuliskan milik pemerintah," ujar Algafry.
Pemkab Bangka Tengah memasang stiker pada kendaraan dinas juga untuk menambah pengamanan aset.
"Selama ini meski kendaraan dinas telah terpasang plat merah sebagai penanda aset, namun ada beberapa mobil yang justru masih bisa diganti platnya dan kemudian dipakai untuk kepentingan pribadi atau di luar tugas dinas sebagai ASN," ujarnya.
Kendaraan dinas, kata bupati, seharusnya hanya digunakan untuk menunjang pekerjaan, bukan untuk liburan keluarga atau pulang kampung.
"Jangan ada lagi dan saya tidak ingin melihat ada kendaraan dinas, plat merah dicopot dan kemudian diganti plat hitam agar bisa digunakan untuk keperluan pribadi," ujarnya.
Bupati mengatakan, ASN yang tetap membandel dengan memanfaatkan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi akan diberikan sanksi.
"Saya tidak ingin barang milik negara digunakan untuk kepentingan pribadi di luar jam kerja," ujarnya.
Editor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023