Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ari Dinata mengakui dirinya diamankan pihak Polisi Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) saat berada di lokasi Resto dan Karaoke pada Sabtu (9/12) malam. 

"Saat ini, saya masih ditahan di ruangan penyidik Ditresnarkoba Polda NTB sambil menunggu hasil dari laboratorium Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) NTB," kata Ari saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (10/12) malam. 

Disampaikannya peristiwa itu terjadi ketika sedang melaksanakan tugas Dinas Luar (DL) bersama dengan beberapa staf dari Dinas lain Pemda Bangka Selatan. 

"Waktu itu saya Dinas Luar (DL) ke Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) lalu hendak makan di Restoran yang lengkap dengan tempat Karaoke lalu ada razia dilakukan oleh polisi setempat hingga ditemukan adanya pil yang diduga ekstasi oleh petugas hingga saya harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"kata dia. 

Menurut Ari Dinata yang baru beberapa bulan menjabat ini menyatakan obat yang ada di dalam tas itu merupakan obat anti mual untuk pergi memancing di laut. 

"Hasil tes urine juga negatif, obat yang berada di dalam tas saya itu yaitu Dimenhydrinate untuk anti mual," kata dia. 

Dirinya mengatakan saat ini masih ditahan di ruangan penyidik Ditresnarkoba Polda NTB sampai ada hasil dari pihak BBPOM NTB hingga besok Senin (11/12). 

"Kita tunggu besok hasil dari pihak BBPOM NTB, petugas melaksanakan kegiatan itu dalam rangka cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2024 di daerah itu," katanya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023