Sekitar 120 orang kepala sekolah tingkat TK, SD dan SMP di Kota Pangkalpinang mengikuti sosialisasi membangun kebudayaan daerah dari sekolah yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (19/12/2023).
Kegiatan yang dibuka oleh Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go, memberikan pengarahan dari Kejaksaan Negeri Pangkalpinang berkenaan dengan hukum. Mie Go mengatakan, sosialisasi ini penting diadakan untuk kepala sekolah, agar pengelolaan dana-dana di sekolah sesuai aturan dan tidak melanggar hukum.
“Luar biasa inisiasi dari Dindikbud untuk kegiatan ini dilakukan demi dunia Pendidikan, agar jangan sampai guru atau kepala sekolah yang berkecimpung dengan fisik di sekolah itu bermasalah dengan hukum,” kata Mie Go.
Mie Go mengingatkan, tak sedikit dari guru atau kepala sekolah yang terjerat dengan hukum karena tidak tahu mengelola dana-dana di sekolah. Bahkan dulu, Mie Go ketika masih bertugas di Dinas PUPR, pernah menjadi saksi ahli kepala sekolah yang melaksanakan kegiatan di sekolahnya.
“Sebetulnya bukan ada niat buruk untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, tapi karena ketidaktahuan mengelola dana tersebut sehingga harus berhadapan dengan hukum,” ucapnya.
Mie Go pun berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara kontinyu untuk memberikan pencerahan yang berkaitan dengan hukum. Mantan Kepala PUPR ini pun sangat konsen di dunia Pendidikan di Kota Pangkalpinang, Mie Go bahkan meminta Dindikbud memberikan perhatian khusus terhadap sarana dan prasarana di sekolah, khususnya toilet dan air bersih.
“Saya juga minta didata semua sekolah-sekolah mana yang skala prioritasnya harus didahulukan, baik itu mobile, sarana prasarana dan lingkungan sekolah. kita akan lakukan secara bertahap ya,” kata Mie Go.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
Kegiatan yang dibuka oleh Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go, memberikan pengarahan dari Kejaksaan Negeri Pangkalpinang berkenaan dengan hukum. Mie Go mengatakan, sosialisasi ini penting diadakan untuk kepala sekolah, agar pengelolaan dana-dana di sekolah sesuai aturan dan tidak melanggar hukum.
“Luar biasa inisiasi dari Dindikbud untuk kegiatan ini dilakukan demi dunia Pendidikan, agar jangan sampai guru atau kepala sekolah yang berkecimpung dengan fisik di sekolah itu bermasalah dengan hukum,” kata Mie Go.
Mie Go mengingatkan, tak sedikit dari guru atau kepala sekolah yang terjerat dengan hukum karena tidak tahu mengelola dana-dana di sekolah. Bahkan dulu, Mie Go ketika masih bertugas di Dinas PUPR, pernah menjadi saksi ahli kepala sekolah yang melaksanakan kegiatan di sekolahnya.
“Sebetulnya bukan ada niat buruk untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, tapi karena ketidaktahuan mengelola dana tersebut sehingga harus berhadapan dengan hukum,” ucapnya.
Mie Go pun berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara kontinyu untuk memberikan pencerahan yang berkaitan dengan hukum. Mantan Kepala PUPR ini pun sangat konsen di dunia Pendidikan di Kota Pangkalpinang, Mie Go bahkan meminta Dindikbud memberikan perhatian khusus terhadap sarana dan prasarana di sekolah, khususnya toilet dan air bersih.
“Saya juga minta didata semua sekolah-sekolah mana yang skala prioritasnya harus didahulukan, baik itu mobile, sarana prasarana dan lingkungan sekolah. kita akan lakukan secara bertahap ya,” kata Mie Go.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023