Calon wakil presiden nomor urut 3 Mohammad Mahfud Md tidak dapat menjawab dengan lugas pertanyaan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dalam debat kedua Pilpres 2024 yang mempertemukan antarcawapres di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat malam.
Gibran menanyakan kepada Mahfud sebagai ahli hukum mengenai regulasi yang mengatur carbon capture and storage (CCS) atau teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon.

"Regulasi itu kalau orang ahli regulasi itu tidak harus spesifik satu per satu kecuali proyek pembuatan regulasi sudah ada. 'Hei kita harus buat', baru kita harus buat.Bagaimana cara regulasinya? Satu, membuat naskah akademik dulu," kata Mahfud mengawali jawabannya atas pertanyaan Gibran.

Mahfud kemudian menjelaskan bahwa naskah akademik menjadi penting sebelum membuat suatu regulasi, termasuk regulasi untuk CCS.

Kemudian, menurut Mahfud, hal yang terpenting dalam membuat regulasi adalah mengadakan sistem pengawasan keuangan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

"Tetapi, sebenarnya yang terpenting itu bagi saya apa pun yang akan kita bangun itu kan harus ada sistem pengawasan keuangan. Barangkali Mas Gibran sudah tahu atau belum tahu juga karena ini baru, pada tanggal 9 Desember kemarin itu sudah ada sebuah sistem SIPD namanya," katanya.

Sementara itu, Gibran meminta Mahfud untuk menjawab pertanyaan sesuai dengan konteks, tidak mengambang ke mana-mana.

"Terima kasih pak, kalau masalah SIPD tentu saya tahu, kan saya wali kota pasti pakai SIPD untuk perencanaan anggaran kami. Tetapi, kembali lagi ke pertanyaan saya, Prof. Mahfud menjawab dua menit, tetapi pertanyaan saya belum dijawab sama sekali. Apa regulasinya pak untuk carbon capture and storage, simpel sekali pertanyaan saya, mohon dijawab. Dijawab sesuai pertanyaan yang saya tanyakan, enggak perlu ngambang ke mana-mana, pak," kata Gibran.

Mahfud kemudian menegaskan bahwa naskah akademik tetap diperlukan untuk membuat regulasi mengenai CCS.

"Jadi, begini Mas Gibran, di dalam ilmu hukum, saya tanya kepada Anda sekarang ya, bagaimana cara membuat aturan tentang antariksa nasional? Anda pasti enggak tahu, jawab sekarang pasti enggak tahu karena hukum itu perlu masalahnya dulu apa yang mau dibuat. Itulah kemudian dibutuhkan naskah akademik," kata Mahfud.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan bahwa pemerintah menyiapkan aturan terkait pengembangan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon agar Indonesia dapat menyediakan layanan penyimpanan karbon dioksida atau CO2 dari berbagai negara.

Langkah pertama yang disiapkan pemerintah, kata Tutuka, adalah menyiapkan peraturan presiden sebagai payung utama dalam menjalankan bisnis teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon. Nantinya, rincian beleid tersebut ada di peraturan menteri turunannya yang dibentuk.

Dia menjelaskan setelah peraturan lresiden terkait impor karbon dioksida selesai dibuat maka mekanisme bisnis dapat dibicarakan antara perusahaan yang terlibat.

Berdasarkan studi Lemigas Kementerian ESDM, Indonesia memiliki potensi kapasitas penyimpanan karbon sekitar 2 giga ton CO2 untuk reservoir migas yang telah habis, serta sekitar 10 giga ton CO2 untuk reservoir air bersalinitas tinggi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga pasang capres-cawapres peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada Senin 13 Desember 2023.

Hasil pengundian nomor urut sehari berselang menetapkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Selepas debat pertama antarcapres pada Selasa (12/12), KPU menggelar debat kedua yang melibatkan tiga cawapres pada Jumat (22/12) di Jakarta.

Tema debat kedua meliputi ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan.

Pewarta: Rio Feisal

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023