Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto serahkan Piagam Penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM (KKP HAM), kepada Pemkab Bangka Selatan di Lapangan Sepak Bola Desa Tepus, Air Gegas, Bangka Selatan, Rabu (27/12).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, yang didampingi Wakil Bupati Debby Vita Dewi.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan, anugerah KKP HAM ini terkait dengan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) yang diatur pada Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2021.
Harun menyampaikan, KKP HAM menyasar 514 Kabupaten/ Kota di Indonesia. Tujuan KKP HAM yaitu untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh, dan sebagai mekanisme pemantauan Pemda dalam memenuhi kewajiban HAM-nya.
Menurut Harun, 7 kabupaten kota di Provinsi Babel ini, semuanya dapat predikat KKP HAM dari Menkumham, oleh karena itu Pemprov Babel dan Kanwil Kemenkumham terpilih sebagai lima besar Provinsi yang berhasil membina Kabupaten kota peduli HAM.
Baca juga: Kakanwil Harun Sulianto serahkan Penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM kepada Bupati Bangka Tengah .
Ada 10 kriteria KKP HAM yang wajib dipenuhi, yaitu hak sipil dan politik yang terdiri dari Hak atas Bantuan Hukum, Hak atas Informasi, Hak Turut Serta dalam Pemerintahan, Hak atas Keberagaman dan Plurarisme, serta Hak Atas Kependudukan.
Selanjutnya terpenuhinya hak ekonomi, sosial, budaya, yaitu Hak atas Kesehatan, Hak atas Pendidikan, Hak atas Pekerjaan, Hak atas Lingkungan yang Baik dan Sehat serta Hak atas Perumahan yang Layak, dan Hak Perempuan dan Ana.
Harun mengatakan, Indonesia kembali terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB Periode 2024-2026. Hal tersebut menunjukkan kepercayaan dunia terhadap Indonesia dalam rangka Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM.
Indonesia juga telah berhasil menyusun Indonesian Human Rights Index atau Indeks HAM Indonesia (IHAMI) yang bertujuan sebagai alat untuk mengukur fenomena pelaksanaan dan penerapan norma-norma HAM di Indonesia.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Babel serahkan remisi khusus Natal
Sementara itu, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid turut berterima kasih atas pemberian penghargaan KKP HAM ini.
"Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi. Sesungguhnya raihan ini merupakan hasil kinerja dari seluruh jajaran di Kabupaten Bangka Selatan," kata Riza.
Riza menuturkan, pihaknya telah memprioritaskan hak-hak dasar masyarakat untuk dipenuhi. Salah satu yang dilakukan yaitu memenuhi hak memperoleh kesehatan bagi masyarakat melalui pengobatan secara gratis.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Babel (Muslim Alibar), Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Babel (Suherman), Camat Air Gegas , Kades Tepus serta para Pejabat di lingkungan Pemerintah Bangka Selatan.
Baca juga: 37 WBP di Lapas se-Babel terima remisi khusus Natal
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, yang didampingi Wakil Bupati Debby Vita Dewi.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan, anugerah KKP HAM ini terkait dengan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) yang diatur pada Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2021.
Harun menyampaikan, KKP HAM menyasar 514 Kabupaten/ Kota di Indonesia. Tujuan KKP HAM yaitu untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh, dan sebagai mekanisme pemantauan Pemda dalam memenuhi kewajiban HAM-nya.
Menurut Harun, 7 kabupaten kota di Provinsi Babel ini, semuanya dapat predikat KKP HAM dari Menkumham, oleh karena itu Pemprov Babel dan Kanwil Kemenkumham terpilih sebagai lima besar Provinsi yang berhasil membina Kabupaten kota peduli HAM.
Baca juga: Kakanwil Harun Sulianto serahkan Penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM kepada Bupati Bangka Tengah .
Ada 10 kriteria KKP HAM yang wajib dipenuhi, yaitu hak sipil dan politik yang terdiri dari Hak atas Bantuan Hukum, Hak atas Informasi, Hak Turut Serta dalam Pemerintahan, Hak atas Keberagaman dan Plurarisme, serta Hak Atas Kependudukan.
Selanjutnya terpenuhinya hak ekonomi, sosial, budaya, yaitu Hak atas Kesehatan, Hak atas Pendidikan, Hak atas Pekerjaan, Hak atas Lingkungan yang Baik dan Sehat serta Hak atas Perumahan yang Layak, dan Hak Perempuan dan Ana.
Harun mengatakan, Indonesia kembali terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB Periode 2024-2026. Hal tersebut menunjukkan kepercayaan dunia terhadap Indonesia dalam rangka Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM.
Indonesia juga telah berhasil menyusun Indonesian Human Rights Index atau Indeks HAM Indonesia (IHAMI) yang bertujuan sebagai alat untuk mengukur fenomena pelaksanaan dan penerapan norma-norma HAM di Indonesia.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Babel serahkan remisi khusus Natal
Sementara itu, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid turut berterima kasih atas pemberian penghargaan KKP HAM ini.
"Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi. Sesungguhnya raihan ini merupakan hasil kinerja dari seluruh jajaran di Kabupaten Bangka Selatan," kata Riza.
Riza menuturkan, pihaknya telah memprioritaskan hak-hak dasar masyarakat untuk dipenuhi. Salah satu yang dilakukan yaitu memenuhi hak memperoleh kesehatan bagi masyarakat melalui pengobatan secara gratis.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Babel (Muslim Alibar), Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Babel (Suherman), Camat Air Gegas , Kades Tepus serta para Pejabat di lingkungan Pemerintah Bangka Selatan.
Baca juga: 37 WBP di Lapas se-Babel terima remisi khusus Natal
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023